Gercep!!! Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Bentuk Satgassus Cegah Peredaran Senjata Api Ilegal

oleh -262 Dilihat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) saat mendatangi rumah terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Senin, 14 Agustus 2023. Pada kunjungannya Kapolda Metro melihat barang bukti 18 senjata yang disimpan terduga teroris, peluru dan buku-buku. ANTARA/ Fakhri Hermansyah (sumber:Tempo.co)

PODIUMUTAMA-JAKARTA, Gerak Cepat (Gercep) Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akan membentuk satgas khusus (satgassus) untuk mencegah peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Satgassus itu terdiri dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ke depan Polda Metro Jaya atas perintah Bapak Kapolda akan bentuk satgas khusus, gabungan antara Direktorat Krimum kemudian Direktorat Krimsus, khususnya siber dan juga intelijen untuk melaksanakan operasi terkait dengan peredaran senpi ilegal,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu (20/8/2023).

Hengki mengungkapkan, polisi menemukan fenomena baru terkait peredaran senjata api ilegal yang kini banyak dijual secara online.

“Ternyata fenomena yang kita temukan, justru dijual melalui platform e-commerce, penjualan online,” ungkap dia.

“Ini sedang dibentuk (satgassus) dan akan diadakan operasi secara berkesinambungan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pabrik modifikator senjata api di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan PT KAI membeli senjata api dari pabrik tersebut.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” ujar Hengki.

Dari penggerebekan pabrik dan penangkapan sejumlah tersangka, polisi menyita 18 pucuk senjata api laras panjang dan pendek.

Hengki menjelaskan, senjata api modifikasi itu dijual secara online. Penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.

“Mereka pesan senjata dari (pabrik) ini, kemudian dikirim. Mereka tidak saling bertemu,” jelas Hengki.

Dalam kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota Polri.

Ketiganya adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.

“Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus,” kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Polda Metro Jaya kini masih terus melakukan penyelidikan. Hengki mengaku bakal menindak tegas anak buahnya jika ditemukan unsur pidana.

“Apabila pidana di depan kita, kita akan pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” tegas dia.

Bripka Reynaldi diamankan setelah menerima senjata dari penjual senpi ilegal.

“Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal,” tutur Hengki.

Hengki juga mengungkap peran Bripka Syarif Mukhsin dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.

“Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini.  Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang,” ungkap dia.(Sumber:TribunJakarta.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.