Dari Tiga Wilayah Kepulauan di Sulut, PDRB Talaud Terendah Hanya 27,5 Juta Rupiah per Tahun, MUKAT Angkat Bicara

oleh -503 Dilihat

PODIUMUTAMA-SULUT, Menurut data dari Badan Pusat Stastistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pendapatan perkapita Sulut ada diangka Rp 59,04 juta pertahun atau sekitar Rp 4,9 juta per bulan rata-rata pendapatan setiap kepala keluarga.

PDRB PERKAPITA ATAS DASAR HARGA BERLAKU MENURUT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2022


Untuk tiga wilayah kepulauan yang ada si Sulut, yakni Sitaro, Sangihe dan Talaud, Kepulauan Siau Tahulandang Biaro dengan penduduk paling sedikit yakni 72.135 jiwa memiliki PDRB Rp 39,9 juta pertahun.

Disusul Kepulauan Sangihe dengan jumlah penduduk 140.165 jiwa, PDRB Rp 37,2 pertahun dan Kepulauan Talaud dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dari Sitaro yakni 94.983 jiwa untuk angka PDRD hanya Rp 27,5 pertahun.

Atas hal tersebut, wadah terbesar warga Talaud yang tergabung dalam Musyawarah Warga Talaud (MUKAT) angkat bicara. Menurut MUKAT masyarakat Talaud harus bangkit dari tidur panjangnya ini, selagi masih ada kesempatan dan peluang untuk memperbaiki hal-hal yang kurang di bumi porodisa itu.

“Kita tidak bisa menutup mata untuk hal ini, saatnya bangun, bangkit dari tidur yang panjang, Bagi MUKAT, dari data BPS itu menggambarkan hal yang sangat baik untuk mempertimbangkan bahkan kemudian menjadi bahan evaluasi kerja bagi Pemerintah Kabupaten Talaud dan juga ditujukan terkait dengan proses pengembangan terkait dengan masyarakat Kabupaten Talaud untuk proses peningkatan seluruh sektor perekonomian” tegas Sekjen DPP MUKAT Rizal Marcos Lumombo

“Dari data ini menjadi bahan evaluasi kerja bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Talaud  untuk peningkatan sektor perekonomian” tukasnya.

Secara sederhana, Pendapatan per kapita akan menunjukkan rata-rata pendapatan setiap warga Indonesia/daerah/wilayah yang produktif (usia kerja) berdasarkan indikator ekonomi makro.

Pendapatan per kapita di dapatkan dari pembagian pendapatan nasional/daerah dengan jumlah penduduk di negara/daerah/wilayah tersebut.

Pendapatan per kapita juga merefleksikan Produk Domestik Bruto per kapita. PDB dan pendapatan nasional bruto (PNB) sangat menentukan besarnya pendapatan per kapita.

TOLAK UKUR KEMAKMURAN DAN PEMBANGUNGAN

Pendapatan per kapita adalah https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/08/23/pendapatan-perkapita-adalah

Pendapatan per kapita sering digunakan untuk tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan suatu negara/daerah

Perlu diketahui, PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut. Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah. (Sumber berita: BPS, manadopost.jawapos.com, liputan6.com) . (OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.