Dilarang Agama, Ketua MUI Sulut Imbau Masyarakat Hindari Praktik Judi Online

oleh -248 Dilihat
Ketua MUI Sulut.

PODIUMUTAMA-SULUT,  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, KH. Abd Wahab Abd Gafur, LC menanggapi serius persoalan Judi Online yang semakin merebak di Indonesia, terlebih khusus di Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Ia mengatakan, sistem online berpengaruh baik tapi juga membawa pengaruh buruk bagi yang menyalahgunakannya.

Dampak negatif yang tersistem secara online, menurutnya sangat susah dihindari karena bisa diakses dimana saja dan kapan saja.

“Judi Online ini memang susah-susah gampang diantisipasi maupun dilarang, karena itu melalui dunia maya,” Kata Ketua MUI Sulut, (06/10/2023).

Gafur pun mengharapkan agar pemerintah juga bisa melakukan suatu tindakan dengan menghapus semua online yang berbau judi. Itu himbauan kita dari MUI Sulut.

“Pemerintah melalui Diskominfo kiranya mencegah dan menghapus judi online yang merebak di daerah Sulut,” Katanya.

Selain dari pada itu, lanjutnya adalah bagaimana kesadaran dari masyarakat.

“Tidak ada orang yang kaya karena bermain judi, tetapi justru menyusahkan diri dan bahkan keluarga. Kalau kita sudah asik dengan judi online ini maka kita akan terus seperti gurita sehingga akan sangat berpotensi terlilit hutang,” Jelasnya.

Wahab mengingatkan bahwa ajaran agama bawasannya ini bukan cuma dipertanggungjawabkan dalam dunia ini tapi juga di akhirat. Polisi mungkin tidak tahu kalau kita melakukan praktik judi online tapi Allah tahu.

“Jadi judi itu dilarang dalam agama, maka dari itu untuk umat islam, kepada para pemuda pemudi, mahasiswa mahasiswi dan juga orang tua agar berhenti dan bertobat kepada Allah swt. Jika kita terhindar dengan itu, maka hidup kita akan tenang,” Ungkapnya.(OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.