Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ungkap Ada 497 Anggotanya Melakukan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2023

oleh -280 Dilihat
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ungkap Ada 497 Anggotanya Melakukan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2023

 

 

PODIUMUTAMA-JAKARTA, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya selama 2023.

Ia mengungkap ada kenaikan tiga persen pada tahun ini dibandingkan 2022.

“Pada 2023 ada sebanyak 497 pelanggaran, sedangkan tahun lalu 483,” ujar Karyoto, dalam Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Pelanggaran ini mulai dari pelanggaran disiplin, kode etik hingga tindak pidana.

“Untuk pelanggaran disiplin sebanyak 145 kasus,” kata jenderal bintang dua itu.

Jenis kasus pelanggarannya antara lain tidak profesional berjumlah 36 kasus, penggelapan satu kasus, penyalahgunaan wewenang 31 kasus, pemerasan dua kasus.

Perselingkuhan sebanyak tujuh kasus, arogansi 5 kasus, disersi 38 kasus, utang piutang 7 kasus, perceraian tanpa prosedur 1 kasus, positif urine 11 kasus, KDRT 3 kasus, penelantaran keluarga 3 kasus.

Sedangkan pelanggaran kode etik sebanyak 331 kasus di mana jenis pelanggarannya mulai dari tidak profesional 310 kasus dan disersi 12 kasus.

“Positif urine 7 kasus, LGBT 1 kasus, judi 1 kasus,” ucap Karyoto.

Untuk pelanggaran tindak pidana berjumlah 21 kasus terdiri dari penyalahgunaan narkotika sebanyak tujuh kasus.

Kemudian kasus TPPO, KDRT serta penipuan atau penggelapan masing-masing berjumlah dua kasus.

“Penganiayaan 6 kasus, pengeroyokan dan pemalsuan masing-masing 1 kasus,” kata dia.

Sedangkan untuk anggota yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun ini sebanyak 28 orang.

“Bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 70 anggota,” ucap Karyoto.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.