PODIUMUTAMA-MINUT, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 800/Disdik/756/IV/2024 tentang Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Ruang di lingkungan satuan Dinas Pendidikan Minut yang ditandatangi Kadis Drs. Aldrin I. E. Posumah, M.Si.
Hal itu dilakukan dalam rangka Menindaklanjuti surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi Nomor 598.Lap/GL.03/BGV/2024 tentang Tingkat Aktivitas Gunung Ruang dinaikkan dari level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).
Maka dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dihimbau memakai masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang mengganggu sistem pernapasan yaitu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA);
2. Siswa diliburkan Mulai tanggal 30 April 2024 s.d 03 Mei 2024
3. Guru dan pengawas sekolah tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.
Diketahui, himbauan ini juga dilakukan sesuai dengan Instruksi cepat Bupati Joune Ganda kepada jajaran Pemkab Minut.






