PODIUMUTAMA-JAKARTA, Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Mochammad Afifuddin menerima langsung konsultasi dari KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan KPU Kabupaten Kota se-Sulut di Kantor KPU, Jumat, (5/7) yang dipimpin Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.
Pada kesempatan itu, Afif menyampaikan bahwa kelembagaan KPU tetap berjalan sebagaimana mestinya, mesin tetap berjalan dan sedang melakukan percepatan kesiapan Pilkada 2024.
“Jaringan di lokal juga harus dimaksimalkan, tetap menjalin hubungan yang baik bersama lembaga atau stakeholder terkait,” kata Afif.
Sementara itu, Meidy Tinangon mengatakan, Konsultasi terkait pelaksanaan tupoksi Divisi Hukum dan Pengawasan dalam Pilkada 2024.
“Termasuk masalah-masalah penyusunan produk hukum, sistem pengendalian internal, dan penanganan pelanggaran dan sengketa pemilihan,” kata Tinangon.
Ditambahkannya, respon Plt Ketua yang juga Ketua Div Hukum dan Pengawasan sangat baik.
“Beliau meminta KPU se-Sulut untuk melaksanakan tupoksi sesuai peraturan perundang-undangan dan membina hubungan baik dengan setiap stakeholder,” tandasnya. (*)






