Inovasi Digitalisasi Pajak dan retribusi Daerah Mempermudah Akses Masyarakat Minahasa Utara

oleh -397 Dilihat
Inovasi Digitalisasi Pajak dan retribusi Daerah Mempermudah Akses Masyarakat Minahasa Utara.

PODIUMUTAMA-MINUT, Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah patut diapresiasi. Ini dibuktikan dengan adanya sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulut dengan melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi melalui Kanal QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, dan Perlindungan Konsumen di Kantor Camat Kauditan, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh PJS Bupati Minahasa Utara yang diwakili oleh yang Kepala Badan Pendapatan Daerah Christian Katuuk SH dengan menghadirkan Camat Kauditan, masyarakat dan pelaku usaha yang ada di 12 desa se-Kecamatan Kauditan, serta perwakilan PT Pos Indonesia.

Dalam sambutannya, mewakili Pjs Bupati, Kaban Bapenda Christian menyampaikan bahwa mulai masa pemerintahan Bupati dan wakil Bupati Joune Ganda dan Kevin Dotulong di tahun 2021 terdapat peningkatan siginifikan khususnya dalam hal pengelolaan pajak daerah baik itu target pajak daerah maupun realisasi pembayaran pajak daerah menggunakan kanal non tunai termasuk QRIS.
Kaban Christian juga mengungkapkan bahwa Pemkab Minahasa Utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak BI Perwakilan Sulut karena sudah berkolaborasi bersama dalam mengembangkan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS.

“Dengan adanya sosialisasi ini yang juga melibatkan unsur nyong dan noni Sulut, Diharapkan kedepannya tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara dalam membayar pajak dan retribusi daerah lewat kanal QRIS akan meningkat secara signifikan karena pembayaran lewat QRIS bisa dilakukan dirumah ataupun dimana saja tanpa harus ke bank ataupun ke loket pelayanan pajak. Intinya bisa dibayar dimanapun dan kapanpun”ungkap Katuuk.

Analis junior BI Kantor Perwakilan Sulut, Felicia Erinna, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non tunai melalui kanal QRIS.

Felicia juga menjelaskan bahwa QRiS adalah sistem pembayaran berbasis QR Code merupakan salah satu cara pembayaran cashless yang sangat mudah digunakan oleh masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Lebih lanjut felicia mengatakan bahwa pihak BI mengapresiasi pemerintah Kabupaten Minahasa Utara karena berhasil masuk top 5 dalam pengelolaan ETPD di wilayah Sulawesi.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam menunjang digitalisasi daerah. Dan kiranya melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin paham cara menggunakan QRIS sehingga kedepannya tingkat pembayaran pajak melalui kanal QRIS akan semakin naik , ujar Felicia.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.