PODIUMUTAMA-MINUT, DPRD Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada rapat paripurna yang digelar Jumat (29/11/2024) sore, di ruang sidang DPRD.
Rapat dihadiri Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung, seluruh anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Vonny menyampaikan apresiasi atas suksesnya pemilihan kepala daerah dan menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025:
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut melaporkan total pendapatan APBD TA 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.057.169.340.954,00, sementara total belanja ditetapkan sebesar Rp 1.059.169.340.954,00. Terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 2.000.000.000,00. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi oleh pembiayaan netto tersebut.
Masukan Konstruktif dari Fraksi-Fraksi:
Usai laporan Banggar, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat dan masukan konstruktif terhadap Raperda APBD TA 2025. Semua masukan tersebut telah ditampung dan dipertimbangkan oleh Banggar.
Setelah melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang matang, Ketua DPRD Minut mengajukan persetujuan Raperda APBD TA 2025 kepada seluruh anggota dewan. Raperda tersebut disetujui secara aklamasi dan disahkan dengan ketukan palu Ketua DPRD.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD Minut menandatangani naskah persetujuan Raperda APBD TA 2025 disaksikan seluruh peserta rapat.
Rapat diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada seluruh pihak yang terlibat. Diharapkan APBD TA 2025 yang telah disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Minut dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik. Rapat diakhiri dengan doa bersama.
Pengesahan APBD TA 2025 ini menandai langkah penting dalam pembangunan Kabupaten Minahasa Utara. Anggaran sebesar Rp 1,05 triliun diharapkan mampu mendanai program-program prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses pengesahan yang berjalan lancar menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Minut.(***)








