Jajaran Dikda Sulut Tanda-tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

oleh -491 Dilihat
Jajaran Dikda Sulut Tanda-tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.

PODIUMUTAMA-SULUT, Jajaran Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026.

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh bersama para Kepala Bidang, Kasub bersama jajaran staff melakukan penandatanganan pakta integritas dalam memulai kerja tahun baru 2025 di Aula Dikda Sulut, Senin (13/01/2025).

Turut hadir dalam penandatangan pakta integritas yakni, Kabid Pembinaan SMK Vecky Pangkerego SPd MPd, Kabid Pembinaan SMA Dr Sri Ratna Pasiak MPd, Kabid GTK Debby Mamangkey SPd MAP, Kabid PKLK Merlinda Mamesah SPd, Kasub Keuangan Megani Pantouw serta staf lainnya.

Kadis Dikda Sulut melalui Kabid Pembinaan SMK Vecky Pangkerego SPd MPd kepada wartawan mengatakan, penandatanganan pakta integritas mengawali kerja Didka Sulut di tahun baru 2025 ini sangat penting karena tujuannya baik.

Kata dia, semua jajaran di Dikda Sulut baik pimpinan hinga staf untuk melakukan tugas selama tahun 2025 dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing. Terutama bekerja sesuai aturan dan mencegah melakukan korupsi dan kesalahan lainnya.

“Penandatanganan pakta integritas ini sangt penting bagi semua jajaran yang ada di Dikda Sulut,”ungkpanya.

Ditambahkannya lagi, semua Kepala Cabang Dikda Sulut di Kabupaten/Kota serta para Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB dan semua guru-guru juga melakukan penandatanganan pakta integritas.

“Saya yakin dan optimis kinerja jajaran Dikda Sulut akan lebih baik ditahun 2025,”katanya.

“Proaktif pencegahan dan pemberantasan KKN, Bersikap Transparan, Jujur, Obyektif, Akuntabel dalam melaksanakam Tugas serta memberi contoh dalam kepatuhan perundang- undangnan juga menyampaikan informasi dalam Penyimpangan Integritas”.tukasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.