Kekayaan Intelektual Terlindungi, Pemkab Minut dan Kanwil Hukum Sulut Gratiskan Pendaftaran HAKI Bagi UMKM

oleh -1057 Dilihat
Kekayaan Intelektual Terlindungi, Pemkab Minut dan Kanwil Hukum Sulut Gratiskan Pendaftaran HAKI Bagi UMKM

PODIUMUTAMA-MINUT, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara baru memberikan program pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rabu, (23/07/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara,  Kurniaman Telaumbanua, menjelaskan Maksud dan tujuan dari Launching Pendaftaran HAKI Gratis bagi UMKM dan Sosialisasi HAKI adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atas kekayaan intelektual mereka. Dengan mendaftarkan HAKI, UMKM dapat memperoleh hak eksklusif atas merek dagang mereka dan terhindar dari plagiarisme.

“Program ini adalah inisiatif dari Bupati Joune Ganda untuk mendukung UMKM yang sudah memiliki produk tetapi belum mendaftarkan merek mereka. Kanwil Hukum akan memberikan bantuan teknis dalam menyampaikan persyaratan pendaftaran secara online,” jelas Kurniaman.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda menambahkan, tujuan dari program ini yakni mencegah orang lain menggunakan merek yang sama atau mirip dengan merek yang telah didaftarkan, serta merek yang terdaftar dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan meningkatkan nilai bisnis. Juga untuk mendaftarkan HAKI dapat menghindari konflik dengan pihak lain yang menggunakan merek yang sama, dan dengan memiliki merek yang terdaftar, UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar.

“Pemerintah kabupaten sangat memperhatikan pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM dan siap membantu pembiayaan untuk proses pendaftaran, oleh sebab itu saya mengimbau kepada semua pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum kerjasama ini sebaik-baiknya dan mendaftarkan merek mereka untuk melindungi usaha mereka,” jelas Bupati Joune Ganda

Diketahui, Sosialisasi HAKI bekerjasama dengan Kanwilkum Wilayah Sulawesi Utara di Mall Pelayanan Publik bertujuan untuk: Meningkatkan kesadaran UMKM tentang pentingnya mendaftarkan HAKI, dan memfasilitasi UMKM dalam proses pendaftaran HAKI. Juga untuk mendorong inovasi dan kreativitas UMKM dengan melindungi kekayaan intelektual para pelaku UMKM. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.