PODIUMUTAMA-MANADO, Koordinator Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sulawesi Utara, Finda Morina, mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi di pesisir utara Manado.
Ia menegaskan, reklamasi telah nyata mengancam ruang hidup masyarakat nelayan sekaligus merusak ekosistem pesisir.
“Reklamasi adalah ancaman besar bagi masyarakat. Nelayan kehilangan laut sebagai sumber hidup mereka, sementara lingkungan pesisir kita mengalami degradasi. Proyek ini bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Finda dalam pernyataannya, Kamis (2/9/2025).
Menurutnya, narasi pembangunan yang sering digunakan untuk membenarkan reklamasi cenderung menafikan aspek ekologis dan sosial.
“Narasi ekonomi selalu ditonjolkan, tapi dampaknya justru menyingkirkan masyarakat kecil. Jurnalis tidak boleh diam. Jurnalisme lingkungan hadir untuk memastikan suara warga dan ekosistem tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Finda juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berpihak pada kepentingan investor. Ia menilai proses reklamasi selama ini sarat manipulasi, tidak transparan, dan minim partisipasi publik.
“Jika regulasi seperti AMDAL dan RZWP3K benar-benar ditegakkan, maka reklamasi ini tidak mungkin bisa berjalan. Persoalannya, aturan seringkali hanya jadi formalitas,” tambahnya.
Sejumlah kajian, salah satunya oleh akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Rignolda Djamaluddin menyebutkan, reklamasi di Manado utara berisiko tinggi terhadap ekosistem laut dan kawasan konservasi.
“Habitat penyu di Karangria serta ekosistem Taman Laut Nasional Bunaken masuk dalam zona terdampak. Kondisi geografis berupa jurang laut dalam juga tidak memungkinkan penimbunan secara aman,” ujar Prof Rignolda.
Selain itu, praktik reklamasi sejak 1995 terbukti menimbulkan masalah baru.
“Banyak lahan hasil reklamasi terbengkalai tanpa kejelasan fungsi, sementara masyarakat pesisir harus menanggung banjir dan kehilangan sumber penghidupan,” tegas Rignolda.
Sebelumnya, sikap ini juga telah ditegaskan SIEJ Sulut dalam Jambore Jurnalistik 2025 yang berlangsung Juli di pesisir Manado Utara.
Acara tersebut menjadi ruang solidaritas jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat untuk menyuarakan penolakan reklamasi.
Kegiatan jambore ditutup dengan aksi simbolik berupa mural bertema “Stop Reklamasi”, pembacaan puisi, pemutaran film dokumenter “Watchdog: Memunggungi Laut”, hingga penandatanganan petisi bersama warga pesisir.
(***)






