Pajak Dari Rumah Makan dan Restoran Jadi Primadona di Minut, PAD PBJT Makanan dan Minuman Sentuh Angka 97 Persen

oleh -1723 Dilihat
Kaban Bapenda Minut Christian Katuuk.

PODIUMUTAMA-MINUT, Pajak dari rumah makan dan restoran serta ketring menjadi salah satu primadona di Minahasa Utara, dimana di awal bulan Desember Pendapatan Asli Daerah (PAD) PBJT Makanan dan Minuman sudah menyentuh angka 97% dari yang ditargetkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Christian Katuuk saat diwawancarai wartawan, Kamis (04/12/2025) .

“PBJT Makanan dan Minuman
Dan sekarang sudah di posisi 97% dan kami optimis di 2025 capai target, secara keseluruhan juga kami yakin, kami capai target, karna sudah diangka 96%, hampir 97%” kata Katuuk.

Katuuk juga menambahkan, Bapenda Minut juga memohon kerja sama yang baik dari para pemilik usaha kuliner baik itu rumah makan dan restoran serta ketring untuk bantu pemerintah dalam memungut pajak 10% dari pelanggan.

“Kepada wajib pajak karna ini termasuk pemasukan yang primadona di Minut, dimana jumlah restoran di Minut dan pengusaha ketring” sambungnya.

lebih jauh, menurut Katuk segala upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Minut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dalam menggenjot capaian PAD, agar Minut boleh berkembang ditengah pemotongan TKD dari pusat.

“Ditengah efisiensi dari pemerintah pusat, dengan adanya pemotongan TKD yang cukup besar bagi Minahasa Utara tentunya, faktor yang bisa kita angkat untuk bisa menutupi kekurangan yang ada melalui potensi yang ada di daerah melalui PAD” tukasnya.(OSM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.