Dinas PUPR Lalai !!! Proyek Pedestrian Zero Point Manado Berbandrol Hampir 6 Miliar Rupiah, ‘Tutup Mata’ dengan Keselamatan Pejalan Kaki

oleh -1510 Dilihat
Dinas PUPR Lalai !!! Proyek Pedestrian Zero Point Manado Berbandrol Hampir 6 Miliar Rupiah, 'Tutup Mata' dengan Keselamatan Pejalan Kaki

PODIUMUTAMA-MANADO, Semangat yang menggebu-gebu dari Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr.Richard Sualang dalam menata Kota Tinutuan menjadi semakin lebih baik dengan pembangunan infrastruktur, baik sarana dan prasarana yang memadai demi warga yang dicintainya, namun sangat disayangkan tidak dibarengi dengan kinerja salah satu perangkat daerahnya, dimana instansi itu bersentuhan langsung dengan pembangunan yakni Dinas PUPR Kota Manado.

Pasalnya, pada pengerjaan proyek pedestrian yang ada di jantung Kota Manado, dengan nama paket pekerjaan sebagai berikut :

PEMERINTAHAN KOTA MANADO DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

TAHUN ANGGARAN 2025

NAMA PEKERJAAN : PENINGKATAN JALUR PEDESTARIAN KOMPLEKS ZERO POINT

NOMOR KONTRAK : D.03/PUPR/CK-09-2.01-0008/005/SP/VI/2025

NILAI KONTRAK : Rp 5.981.715.000,00

LOKASI : KOTA MANADO

SUMBER DANA : APBD KOTA MANADO

TANGGAL MULAI PEKERJAAN :  25 JUNI 2025

WAKTU PELAKSANAAN : 180 (SERATUS DELAPAN PULUH HARI KERDA)

KONTRAKTOR PELAKSANA : PT. TΑΤΑ TOU NUSTAR

TAHUN ANGGARAN : 2025

Dinas PUPR Kota Manado dinilai lalai dalam pengawasan proyek, pasalnya, menurut warga yang sehari-hari melintasi area tersebut, hingga hari ini, Sabtu (06/12/2025) lubang-lubang air atau lubang ke ‘Neraka’ itu hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada pemasangan pagar atau penandaan yang jelas, hanya diberi tanda sebatang kayu yang dimasukkan dalam got.

“Inikan lucu, aneh tapi nyata, proyek ini disiapkan Pak Wali Kota agar masyarakat dapat memanfaatkan pedestrian dengan nyaman, tapi fakta di lapangan saat ini, seperti yang kita saksikan bersama lubang-lubang ini hanya dibiarkan begitu saja, tanpa tanda atau pembatas pengamanan, apa menunggu sampai memakan korban” ucap warga

“Ini antara dinas terkait dan pelaksana proyek seperti tutup mata dengan keselamatan pejalan kaki, mereka seolah tak peduli, pastinya proyek ini ada pengawas dari PUPR, kenapa mereka tidak menegur pelaksana? Ada apa ini?” sambungnya.

Warga juga mengingatkan Dinas PUPR agar pengawasan proyek itu, harus melihat langsung kondisi real di lapangan, jangan hanya laporan di atas kertas saja.

“Jadi jangan hanya duduk manis menunggu laporan, lihat langsung kondisinya seperti apa, kita ketahui bersama saat ini musim penghujan dengan kondisi seperti ini memang sangat menyusahkan pejalan kaki”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Manado Johny Suwu saat dikonfrimasi terkait hal ini lewat jalur whatsapp, mengatakan dengan bahwa pihaknya sudah memberitahukan ke pihak kontraktor.

“Sudah diberitahukan ke penyedia” tulis Suwu lewat jalur pesan Whatsapp

Saat ditanya kapan batas waktu pengerjaan proyek ini, Suwu memberikan jawaban yang tidak pasti.

“Abs tanggal 25 stw, coba hubungi PPknya (mungkin selesai tanggal 25, coba hubungi PPK nya)  ” tulisnya.

Jawaban Suwu tidak mencerminkan sebagai pimpinan tertinggi suatu instansi.

Diketahui, proyek pedestrian yang mengabaikan penutupan lubang dapat menyebabkan kecelakaan serius, seperti terpeleset, jatuh, atau cedera lainnya, yang dapat menimbulkan tuntutan hukum dan sanksi bagi pihak kontraktor atau pelaksana proyek.

Dimana standar keselamatan konstruksi mengharuskan semua potensi bahaya di lokasi proyek, termasuk di jalur akses publik, untuk diminimalisir atau dihilangkan. (OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.