PODIUMUTAMA-MINUT, Pemerintah Desa Watutumou III dibawah kepemimpinan Hukum Tua Wudan Kalesaran, melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan November dan Desember Tahun 2025.

Diserahkan langsung Hukum Tua Wudan Kalesaran, penyerahan BLT-DD tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Rabu (17/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut Hukum Tua Kalesaran mengingatkan kepada para penerima manfaat, agar memanfaatkan dana BLT-DD dengan baik dan benar.

“Penyaluran kali ini, sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD dengan total Rp600 ribu per KPM, yang merupakan akumulasi bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.” jelas Kalesaran sembari menambahkan, bahwa kegiatan penyaluran BLT-DD berjalan dengan lancar, transparan, sesuai dengan arahan dari Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda.(*/OSM)






