Gaji 13 ASN Pemprov Sulut Telah Dicairkan, Louis Schramm Apresiasi Gubernur Yulius Selvanus

oleh -501 Dilihat
Gaji 13 ASN Pemprov Sulut Telah Dicairkan, Louis Schramm Apresiasi Gubernur Yulius Selvanus

PODIUMUTAMA-SULUT, – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Louis Schramm, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut dibawah komando Gubernur Yulius Selvanus yang bergerak cepat merealisasikan penyaluran Gaji Ketiga Belas bagi 16.579 pegawai yang terdiri dari PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta anggota DPRD.

Louis mengatakan, kebijakan yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen pemerintah, dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara beserta keluarga mereka.

“Langkah cepat Pemprov ini tentu menjadi langkah strategis dalam mensejahterakan ASN beserta keluarga mereka,” ujar Louis Schramm di ruang kerjanya, Kamis (04/06/2026).

Ketua Fraksi Gerindra itu menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan patut mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk DPRD.

“Karena itu juga ketika pemerintah mensejahterakan jajaran ASN, tentu kinerja mereka juga akan maksimal,” tambah legislator dari Daerah Pemilihan Kota Manado tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menyalurkan Gaji Ketiga Belas mulai Kamis (4/6/2026). Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Gubernur Yulius Selvanus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi ASN sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Gaji ketiga belas ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Gunakan dengan bijak, tepat sasaran, dan bermanfaat. Jangan untuk hura-hura,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk mendukung pembayaran gaji ke-13 tersebut.

Menurutnya, seluruh proses rekonsiliasi data yang dilakukan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah selesai, sehingga dana siap ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah berharap, dengan terealisasinya gaji ke-13 kesejahteraan ASN semakin meningkat, sekaligus memberikan efek positif bagi perekonomian daerah melalui meningkatnya konsumsi masyarakat di berbagai sektor.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.