Dipimpin Lidya Katuuk PUD Klabat Terus Mengalami Kemajuan, Berhasil Selesaikan Iuran BPJS Senilai Hampir Rp 500 Juta

oleh -1057 Dilihat

 

PODIUMUTAM-MINUT, Dibawah kepemimpinan Direktur Utama Lidya Katuuk Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Minahasa Utara terus berbenah daj mengalami kemajuan ke arah yang semakin baik.

Salah satu capaian yang berhasil dicatat adalah tuntasnya penyelesaian kewajiban perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya hampir menyentuk lima ratus juta rupiah.

Direktur PUD Klabat, Lidya Katuuk, mengatakan persoalan tunggakan tersebut selama ini menjadi beban yang cukup berat bagi perusahaan karena berdampak pada kondisi keuangan dan citra perusahaan di mata publik maupun mitra kerja.

Menurut Katuuk, penyelesaian masalah itu tidak terjadi secara instan. Tim manajemen terlebih dahulu melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen dan riwayat kewajiban perusahaan sebelum membuka ruang komunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Persoalan ini sudah cukup lama menjadi perhatian perusahaan. Kami melakukan kajian dan evaluasi secara mendalam untuk mencari jalan keluar yang paling memungkinkan,” kata Katuuk saat dikonfirmasi sejumlah wartawan belum lama ini.

Lanjutnya, pihaknya intens membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait hingga akhirnya tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Hasilnya, kewajiban yang selama ini membayangi kinerja perusahaan berhasil diselesaikan. Langkah tersebut dinilai penting karena memberi ruang yang lebih besar bagi perusahaan untuk fokus pada agenda pengembangan usaha dan peningkatan layanan.

Dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, upaya yang dilakukan PUD Klabat mendapat apresiasi. Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung penyelesaian persoalan tersebut juga mendapat perhatian positif dari pihak BPJS.

Katuuk menyebut dukungan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Kuasa Pemilik Modal menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat proses penyelesaian persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.

Tak hanya soal BPJS, manajemen juga melaporkan adanya perbaikan pada aspek keuangan perusahaan. Berdasarkan hasil audit independen untuk periode Juni hingga Desember 2025, terdapat koreksi terhadap angka kerugian perusahaan melalui penyesuaian pencatatan keuangan.

Nilai kerugian yang sebelumnya tercatat lebih dari Rp811 juta berhasil ditekan melalui penyesuaian administrasi dan pencatatan berbasis kas dengan nilai koreksi mencapai lebih dari Rp521 juta.

“Perbaikan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah penataan yang sedang dijalankan mulai memberikan dampak positif terhadap kesehatan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Jika digabungkan dengan penyelesaian kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, nilai manfaat yang berhasil dicapai manajemen dalam kurun waktu enam bulan terakhir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Manajemen berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut melalui berbagai program efisiensi, peningkatan tata kelola, serta pengembangan unit usaha yang dimiliki perusahaan.

“Kami ingin membangun PUD Klabat menjadi perusahaan daerah yang sehat, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi Minahasa Utara,” tukasnya.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.