PODIUMUTAMA-MINUT, Senator DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) MPR RI.
Kegiatan penyerapan Asmas kali ini dilaksanakan di Gorah Park, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (14/06/2026).

Penyerapan Asmas yang dihadiri ratusan masyarakat dari unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, berlangsung hangat dan penuh keakraban.
Dalam dialog bersama, salah satu warga yakni Hukum Tua Desa Maumbi Jan Enoch menyuarakan terkait program jaminanan kesehatan melalui BPJS, apakah bisa BPJS disamakan dengan fungsi KTP yang bisa berlakun se-Indonesia.
“Apakah BPJS tidak boleh disamakan dengan KTP, kita di Minut sini tidak bisa dipakai di Jakarta, dan yang kedua BPJS itu bagus tapi penanganan di rumah sakit itu kurang bagus, kami berharap kedepan bagi masyarakat peserta jaminan kesehatan BPJS agar diberikan pelayanan lebih baik lagi” ujar Enoch.

Disisi lain, warga lainnya menyuarakan terkait pemerataan pembangunan disetiap wilayah, dimana pembangunan dengan tidak melihat kedekatan dengan pemangku kepentingan.
Disamping pembangunan infrastruktur, warga juga mengeluhkan terkait program PIP yang saat ini sudah tidak diterima karna klasifikasi desil.
Merespon hal tersebut, Senator Adriana Dondokambey mengatakan untuk kartu BPJS berlaku se Indonesia jika yang bersangkutan atau pemegang kartu mengalami gangguan medis darurat.
“Pelayanan kartu BPJS itu, kalau pasien darurat itu bisa digunakan dimana saja, untuk pendidikan, bagi yang desil 1 tapi tidak mendapatkan PIP akan saya perjuangkan higga ke pusat” jelas Adriana.
“Untuk pembangunan infrastruktur, kita lihat apakah kewenangan pemerintah pusat, daerah, kabupaten atau desa” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah narasumber diantaranya, Kepala Kantor DPD RI Sulut Sugihanto Rahim, Franky Tulungen, moderator Anne Dondokambey. (***)






