PODIUMUTAMA-MINUT, Menghadapi ancaman kekeringan panjang akibat fenomena El Nino ekstrem, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan mengantisipasi krisis air bersih, potensi gagal panen, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan status siaga ini disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, merujuk pada peringatan dini dari BMKG Sulawesi Utara serta hasil pemetaan wilayah rawan terdampak. Status ini berlaku selama 167 hari, terhitung mulai pertengahan Agustus 2026 hingga Januari 2027.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Tanggap Bencana di Auditorium Kantor Bupati Minut bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, dan tim pakar BMKG.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa langkah ini menjadi dasar hukum sekaligus pijakan operasional agar seluruh pihak dapat bergerak cepat, terukur, dan terintegrasi dalam melindungi masyarakat.(***)






