Pastikan Setiap Rupiah Memberi Dampak Bagi Masyarakat, Bupati Joune Ganda Tegaskan APBD Lebih Adaptif Terhadap Hal Ini

oleh -1191 Dilihat

 

PODIUMUTAMA-MINUT, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda mengatakan bahwa pemerintah tidak semata-mata harus memperbanyak anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pilihan kita bukan memperbanyak anggaran, tetapi meningkatkan kualitas setiap rupiah anggaran,” tegasnya dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual saat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (07/09/2026).

Bupati Joune Ganda juga menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bukan hanya agenda rutin pemerintahan.

Menurut Bupati Joune Ganda, perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang harus mampu merespons dinamika asumsi makro, penyesuaian target pendapatan, serta kebutuhan belanja yang mendesak dan menjadi prioritas daerah.

“Perubahan ini dilakukan untuk merespons dinamika asumsi makro, penyesuaian target pendapatan, serta kebutuhan belanja yang mendesak dan prioritas, guna memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal hingga penghujung tahun anggaran,” kata Joune Ganda

Bupati Minut dua periode itu juga menyoroti tantangan yang dihadapi Minahasa Utara sepanjang 2026, khususnya dampak fenomena El Niño yang beririsan dengan meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kondisi lahan yang kering dan tiupan angin dinilai meningkatkan kerentanan terhadap munculnya titik api.

Karena itu, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan fiskal dalam perubahan APBD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan mitigasi bencana dan penanggulangan dampak iklim.

Ia juga menekankan perlunya pengendalian terhadap belanja yang tidak memberikan dampak langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan, sekaligus memberikan ruang fiskal lebih besar bagi program yang menyentuh kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, APBD diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa Utara atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin bersama pemerintah daerah dalam proses pembangunan.

Bupati Joune Ganda pun mengapresiasi Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala perangkat daerah serta seluruh jajaran Pemkab Minahasa Utara yang telah mempersiapkan dokumen perubahan APBD 2026.

“Semoga seluruh rangkaian proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah Minahasa Utara yang kita cintai,” tukasnya.

POSTUR ANGGARAN

Diketahui, dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp877.538.796.811,04.

Angka tersebut meningkat Rp1.615.263.712,04 dibandingkan dengan APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp875.923.533.099.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PAD sendiri diproyeksikan sebesar Rp142.985.154.446,04, meningkat sekitar Rp1,53 miliar dibandingkan APBD induk.

Sementara pendapatan transfer mencapai Rp722.454.045.209. Di sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan belanja sebesar Rp968.424.224.556,45.

Jumlah tersebut meningkat Rp80.605.622.457,45 dibandingkan APBD induk 2026 yang berada pada angka Rp887.818.602.099.

Belanja tersebut antara lain dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp750.736.327.097,54, belanja modal sebesar Rp57.308.426.386,91, belanja tidak terduga sebesar Rp4 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp156.379.471.072.

Pemerintah daerah juga menyatakan struktur pendapatan dan belanja akan disesuaikan dengan kebijakan perubahan alokasi dan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran.

Untuk pembiayaan daerah, pemerintah memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp11.895.069.000 dalam APBD 2026 setelah perubahan menjadi Rp90.885.427.745,41.

Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp78.990.358.745,41 yang berasal dari SiLPA tahun anggaran 2025.(***)

 

.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.