Tingkatkan PAD dengan Manfaatkan Aplikasi SISGITA, Pemkab Minut Teken MoU dengan Pemkot Tangsel

oleh -837 Dilihat
Tingkatkan PAD dengan Manfaatkan Aplikasi SISGITA, Pemkab Minut Teken MoU dengan Pemkot Tangsel

PODIUMUTAMA-MINUT, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, terus melakukan sejumlah terobosan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Terkini, Pemkab Minut melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah, dan perjanjian kerja sama replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/09/2026).

Aplikasi SISGITA ini mengintegrasikan data bidang tanah (Nomor Identifikasi Bidang / NIB) dengan data perpajakan (Nomor Objek Pajak / NOP) ke dalam satu ekosistem berbasis peta digital (geospasial) dan Sistem ini didorong sebagai rujukan nasional tata kelola pemerintahan berbasis data oleh KPK dan Kementerian ATR/BPN.

Bupati Minut Joune Ganda (kiri)

Bupati Minut Joune Ganda kepada media ini mengatakan, pemanfaatan aplikasi SISGITA untuk meningkatkan PAD dari PBB dan BPHTB, yang nantinya berdampak positif bagi postur APBD Pemkab Minut.

“Aplikasi SISGITA ini diberikan secara gratis oleh Pemkot Tanggerang Selatan kepada kami Pemkab Minut, dan hanya kepada 60 daerah yang mendapat dukungan penuh dari ATR BPN dan KPK” jelas Bupati Minut dua periode itu, Selasa (22/09/2026)

Ia juga menambahkan, penandatanganan MoU bersama Pemkot Tangsel, dihadiri langsung Gubernur Banten Andra Soni, untuk menunjukkan bahwa Pemkot Tangsel yang ingin transfer teknologi secara gratis kepada daerah lain, termasuk Minut.

“Penandatanganan MoU ini juga dihadiri perwakilan KPK dan ATR BPN, dengan penggunaan atau reaplikasi SISGITA ini penerimaan daerah semakin meningkat”sambung Bupati yang juga Sekjen APKASI itu.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pemerintah daerah diperlukan untuk mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“SISGITA dirancang untuk membantu pemerintah memperoleh gambaran data pertanahan dan perpajakan secara lebih terstruktur melalui pemetaan berbasis geospasial” ungkap Davnie.

Sementara itu, Kepala Bapenda Minut Christian Katuuk yang turut mendampingi Bupati dalam penanda-tanganan MoU mengatakan dengan penerapan aplikasi ini, Bapenda akan memiliki data spasial dan akurat dan akuntabel sehingga data perpajakan akan lebih baik lagi kedepan.

“Penggunaan aplikasi ini juga akan lebih memaksimalkan pelayanan data perpajakan di Kabupaten Minahasa Utara”ucap Katuuk.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban Bapenda Christian Katuuk, Kepala Inspektorat, dan Kadis Kominfo Stevy Watupongoh.(*/OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.