Terkait Aset Pemkab Minut, BKAD Gelar Bimtek RKBMD Untuk Seluruh Perangkat Daerah

oleh -928 Dilihat
Terkait Aset Pemkab Minut, BKAD Gelar Bimtek RKBMD Untuk Seluruh Perangkat Daerah.

PODIUMUTAMA-MINUT, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, terus mewujudkan tatakelola pemerintahan yang semakin lebih baik.

Salah satunya terkait aset milik Pemkab Minut, untuk itu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penyusunan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027.

Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, (01/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minut.

Pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RKBMD Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan tersebut, setiap SKPD diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dokumen kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga perencanaan pengadaan maupun kebutuhan barang dapat disusun secara lebih tertib, terarah dan berdasarkan kebutuhan riil perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Novly Wowiling turut menjadi salah satu pemateri. Selain Sekda, materi Bimtek juga disampaikan oleh Kepala BKAD Kabupaten Minahasa Utara, Carla Antonehta Sigarlaki, serta Tim Analis Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kehadiran Tim Analis KPKNL memberikan penguatan terhadap pemahaman peserta, khususnya dalam aspek perencanaan dan tata kelola Barang Milik Daerah. Hal ini diharapkan dapat membantu perangkat daerah dalam menyusun kebutuhan barang untuk Tahun Anggaran 2027 secara lebih tepat dan sesuai ketentuan.

Sekda Novly Wowiling dalam arahannya menegaskan, pelaksanaan Bimtek selama satu hari tersebut diharapkan dapat diikuti seluruh peserta dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Kiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan variasi,” ujar Wowiling.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan RKBMD harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan riil organisasi serta keterkaitannya dengan program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, RKBMD tidak semata-mata menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan bagian dari proses perencanaan yang menentukan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah. Karena itu, setiap SKPD perlu memastikan kebutuhan barang yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

“RKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan barang milik daerah juga dapat berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sekda berharap, melalui Bimtek tersebut seluruh peserta dapat memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027. Kesamaan pemahaman tersebut penting agar proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah dapat dilakukan secara terukur, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKAD Carla Sigarlaki mengatakan, ia berharap pelaksanaan Bimtek RKBMD ini dapat memperkuat kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah di seluruh perangkat daerah.

“Pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RKBMD Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan tersebut, setiap SKPD diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dokumen kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD), sehingga perencanaan pengadaan maupun kebutuhan barang dapat disusun secara lebih tertib, terarah dan berdasarkan kebutuhan real perangkat daerah” ungkap Carla sembari menambahkan dengan keterlibatan seluruh SKPD, dukungan para pemateri, serta pemahaman yang diperoleh selama kegiatan, dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun secara lebih terencana, tepat kebutuhan dan mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel.(OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.