Tim Manggala Agni Ungkap Fakta, Api Terus Merembet Ke Hutan Lindung Gunung Klabat

oleh -1779 Dilihat
Tim Manggala Agni Ungkap Fakta, Api Terus Merembet Ke Hutan Lindung Gunung Klabat

PODIUMUTAMA-MINUT, Selama kurang lebih 11 hari, tim gabungan Damkar Minahasa Utara, BPBD Minut, TNI dan instansi terkait serta relawan masih bergelut untuk memadamkan api di Kaki Gunung Klabat, Kabupaten Minut, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Tim Oprasi Lapangan Pengendalian Kebakaran Hutan Lindung Gn. Klabat,
Manggala Agni – Kementerian Kehutanan, Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado Silvri Sengkey mengungkapan fakta bahwa saat ini api sudah memasuki kawasan hutan lindung.

“Apinya sudah semakin jauh, mengarah ke gunung, masuk ke kawasan hutan lindung, jadi tim kami berusaha memburu kepala api yang paling terjauh, agar api ini bisa dinetralisir, supaya tidak menyebar lebih jauh” ungkap Sengkey yang diwawancarai wartawan saat kunjungan Bupati Minut Joune Ganda di Posko Karhutla, Kamis (01/10/2026).

Silvie Sengkey juga menegaskan, bahwa informasi yang beredar di media sosial, dimana api sudah berhasil ditangani, adalah informasi yang keliru.

“Saat ini mungkin beredar di sosial media, bahwa api sudah bisa ditangani, api sudah selesai tapi sebenarnya, api masih terus merembet dilantai hutan yang mengarah di hutan lindung, mungkin selama ini update dimasyarakat itu hanya bergeser di sekitar lahan atau di sekitar pemukiman masyarakat, tapi sebenarnya api yang mengarah ke hutan lindung” tegas Sengkey.

Lebih jauh ia menguraikan, tim manggala agni, dan relawan dan tim dari TNI dan juga BPBD, instansi terkait berinisiasi terus mengejar api yang paling terjauh.

“Kenapa kami tidak mengejar api yang terdekat, karna kalau api tidak dipotong di depannya, dan api sudah melewati puncak gunung akan terjadi bencana asap” tukasnya.

Apa itu Manggala Agni?

Manggala Agni adalah organisasi tingkat nasional yang bertugas di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan di bawah koordinasi operasional Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan.[1].(OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.