PODIUMUTAMA-MINUT, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Evelyn Luntungan optimis jajaran Dewan Pendidikan Minut yang baru saja dilantik mempu menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan optimal.
Menurut Luntungan, kehadiran Dewan Pendidikan untuk lebih mendorong penguatan tata kelola dan juga mutu pendidikan di Tanah Tonesia.
“Pembentukan Dewan Pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang kemudian dijewantahkan oleh Dinas Pendidikan melalui pembentukan Dewan Pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara” ungkap Luntungan saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pelantikan Dewan Pendidikan Minut, Senin (05/10/2026).
Lebih jauh ia menguraikan, bahwa keberadaan Dewan Pendidikan menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami di Dinas Pendidikan mengejawantahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan adanya pembentukan Dewan Pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara. Ini juga sejalan dengan upaya kami mendukung visi dan misi Bapak Bupati, khususnya poin pertama, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Evelyn.
Ditambahkannya, Dinas Pendidikan menjawab upaya peningkatan tata kelola tersebut melalui berbagai langkah, antara lain berkaitan dengan pengelolaan kepala sekolah serta peningkatan rapor pendidikan, sebagaimana yang sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Untuk itu, diharapkan anggota Dewan Pendidikan yang telah dilantik dapat menjalankan perannya secara optimal dan membangun sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Besar harapan kami, dengan adanya anggota Dewan Pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara, benar-benar dapat bersinergi serta memberikan pertimbangan dan masukan untuk kemajuan pendidikan yang ada di Minahasa Utara,” katanya.
Saat ditanyai terkait langkah awal yang akan dilakukan antara Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan, Evelyn menegaskan bahwa koordinasi dan kerja sama akan dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, Dinas Pendidikan bersama Dewan Pendidikan akan berkoordinasi dan berkontribusi secara aktif. Pertemuan juga akan dilakukan secara rutin, termasuk mengajak anggota Dewan Pendidikan turun langsung ke sekolah-sekolah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang jelas dan valid mengenai berbagai isu maupun kondisi yang terjadi di sekolah serta satuan pendidikan.
“Kami bersama Dewan Pendidikan yang sudah dilantik pada hari ini, ke depannya akan berkoordinasi dan berkontribusi. Kami akan secara rutin mengadakan pertemuan, bahkan kami akan mengajak untuk turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengetahui secara jelas dan valid isu-isu yang ada di sekolah maupun di satuan pendidikan,” jelas Evelyn
Sementara itu, menyangkut kondisi literasi dan numerasi yang dinilai masih menjadi catatan di Kabupaten Minahasa Utara, Evelyn mengakui bahwa kedua aspek tersebut memang menjadi salah satu perhatian Dinas Pendidikan.
Ia menjelaskan, literasi dan numerasi merupakan salah satu indikator dalam penilaian rapor pendidikan, sehingga peningkatannya menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan di daerah.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Minahasa Utara terus melakukan berbagai langkah untuk menjawab tantangan tersebut. Dengan perhatian dari Bupati Minahasa Utara dan Sekretaris Daerah, jajaran Dinas Pendidikan secara rutin turun ke sekolah-sekolah dan melaksanakan kegiatan gugus belajar berdasarkan wilayah masing-masing.
“Kaitannya dengan literasi dan numerasi memang saat ini menjadi catatan juga, karena hal itu merupakan salah satu indikator dari nilai rapor pendidikan. Namun saat ini melalui perhatian Bapak Bupati dan Bapak Sekda, kami dari Dinas Pendidikan rutin turun dan mengadakan gugus belajar di masing-masing sekolah berdasarkan wilayah masing-masing, sehingga sampai saat ini sementara berjalan,” ungkap Evelyn.
Evelyn menegaskan, keberadaan Dewan Pendidikan bukan sekadar formalitas, melainkan diharapkan menjadi mitra strategis bagi Dinas Pendidikan dalam memberikan pertimbangan, masukan serta ikut melihat secara langsung berbagai persoalan pendidikan di lapangan.
Sinergi antara Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, kepala sekolah dan seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk perbaikan capaian literasi dan numerasi yang tercermin dalam rapor pendidikan.
Dengan dilantiknya Dewan Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara periode 2026-2031, Dinas Pendidikan berharap kolaborasi yang terbangun dapat berjalan secara konsisten dan menyentuh langsung kebutuhan sekolah serta peserta didik. Koordinasi rutin, kunjungan ke satuan pendidikan dan pelaksanaan gugus belajar diharapkan menjadi bagian dari langkah bersama untuk menghadirkan pendidikan yang semakin berkualitas dan mendukung kemajuan Kabupaten Minahasa Utara.(***)







