Tanggung Jawab Balai Perumahan Sulawesi 1, Program Bedah Rumah Di Minahasa Utara Lolos Verifikasi 1.213 dan Baru Dibangun 28 Unit

oleh -1013 Dilihat
Tanggung Jawab Balai Perumahan Sulawesi 1, Program Bedah Rumah Di Minahasa Utara Lolos Verifikasi 1.213 dan Baru Dibangun 28 Unit.

PODIUMUTAMA-MINUT, Balai Perumahan Sulawesi I adalah penaggung jawab pada program bedah rumah Presiden Prabowo Subianto, untuk beberapa wilayah di Sulawesi, seperti Sulawesi Utara (Sulut) dan khususnya di Minahasa Utara (Minut).

Untuk Pemerintah Kabupaten Minut kewenangannya, hanya mencakup pada pengajuan, atau pengusulan nama bakal calon penerima bantuan bedah rumah.

Pemkab Minut melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman, mengajukan hampir 3000 usulan calon penerima bantuan di tahun 2026 , dan setelah diverifikasi oleh Balai Perumahan dan Kementerian PKP, yang lolos verifikasi hanya 1.213, dan yang sudah selesai dibangun baru 28 Unit.

Hal ini diungkapkan Bupati Minut Joune Ganda, saat Rapat Pendampingan Hukum antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I dengan Kejati Sulut beberapa hari yang lalu.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa untuk pekerjaan bedah rumah yang dilaksanakan oleh balai, maka penanggung jawab sepenuhnya adalah balai,” ungkap Bupati Minut dua periode itu.

“Tugas dan tanggung jawab dari pemerintah kabupaten melalui Dinas Perkim adalah mengajukan usulan. Setelah usulan diajukan melalui aplikasi, maka verifikasi dilakukan oleh balai sendiri. Tidak ada intervensi dari pemerintah kabupaten,” sambungnya.

Bupati Joune Ganda menambahkan, pola baru ini berbeda dengan pola lama. Jika dulu anggaran bedah rumah turun langsung ke Dinas dan tanggung jawab full di Pemkab, sekarang anggaran dikelola langsung oleh Balai.

“Yang menentukan mana yang lolos, mana yang tidak, itu juga dari balai. Batasan kami hanya sampai mengusulkan,” kata dia.

Ia pun menyoroti syarat administrasi yang berubah-ubah. Dari awalnya harus hak milik, sekarang boleh dengan alas hak lain, namun tetap sulit dipenuhi warga dalam waktu singkat.

Dengan nilai Rp 20 juta per rumah dan progres baru 5% dari SK, Joune Gamda meminta agar tidak ada kesan Pemkab Minut tidak mendukung program pusat.

Kepala Balai Perumahan Sulawesi I sendiri mengakui keterbatasan personil karena membawahi 3 provinsi: Sulut, Maluku Utara, dan Gorontalo.

Diketahui, tahun 2026 ini Balai menargetkan 10.800 unit Bedah Rumah (BSPS) di 15 kabupaten/kota se-Sulut. Total dengan program lain mencapai 14.000 unit. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.