PODIUMUTAMA-MINUT, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, terus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan kondusif.
Untuk itu, Asisten I Kabupaten Minut Umbase Mayuntu resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Irwanto Senduk sebagai Penjabat (Pj) Hukum Tua Desa Laikit Kecamatan Dimembe, Olga Said Pj Hukum Tua Desa Kalinaun Kecamatan Likupang Timur, Alenney Madelu Pj Hukum Tua Desa Likupang Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur.
Pelantikan ini dilaksanakan Jumat (16/10/2026) sore ini, yang disaksikan Kadis PMD Jorry Tintingon dan Sekretaris PMD Novelia de Breving.
Dalam arahannya, Mayuntu memberikan instruksi tegas kepada penjabat yang baru, terutama mengingat dinamika sosial politik di tingkat desa yang saat ini tengah memasuki momentum pesta demokrasi.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bapak Bupati dan Wakil Bupati, saya mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanat yang diemban dengan baik” ujar Sekda Wowiling.
Menghadapi agenda penting ke depan, Umbase menginstruksikan ketiga Pj Hukum Tua yang baru dilantik untuk langsung bekerja cepat tanpa perlu waktu adaptasi yang panjang. Ia menekankan bahwa posisi Pj Hukum Tua sangat krusial dalam menjaga stabilitas desa selama proses transisi demokrasi.
“Untuk penjabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan dengan situasi dan tahapan Pemilihan Hukum Tua yang sedang berjalan saat ini. Sambil menjalankan roda pemerintahan, kedepankan selalu netralitas sebagai ,” imbuh Mayuntu
Dengan pergantian pucuk pimpinan desa ini, Pemkab Minut berharap pelayanan publik di ketiga desa ini terus berjalan dengan pelayanan optimal serta tahapan Pemilihan Hukum Tua dapat terselenggara dengan aman, tertib, dan demokratis. (***)







