PODIUMUTAMA-SULUT, Saat ini kepercayaan publik terhadap pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dipertaruhkan.
Pasalnya, Pemprov Sulut menuai sorotan setelah kembali membatalkan kebijakan yang baru diterbitkan.
Kali ini, Surat Edaran tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik pada 19–21 Oktober 2026 dibatalkan hanya berselang dua hari setelah surat edaran awal diterbitkan
Aktivis Sulawesi Utara, William Luntungan, mendesak Gubenur Yulius Selvanus untuk mengevaluasi oknum-oknum dalam kabinet yang membuat kegaduhan dari kebijakan yang tak populis tersebut.
Menurutnya, perangkat daerah yang dinilai terburu-buru menerbitkan aturan tanpa memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan.
William menguraikan perubahan kebijakan yang terjadi berulang kali dalam waktu singkat tak sekadar persoalan administrasi.
Hal itu juga menyangkut kredibilitas pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap setiap keputusan yang diumumkan kepada publik.
“Dalam satu minggu, masyarakat Sulawesi Utara seperti dibuat bingung oleh kebijakan yang diumumkan, kemudian dibatalkan kembali. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi gubernur,” tegas William, Senin (19/10/2026).
Sorotan ini muncul setelah sebelumnya masyarakat dihadapkan pada kebijakan pengaturan antrean bahan bakar minyak (BBM) dengan sistem ganjil-genap di tengah kelangkaan BBM.
Kebijakan tersebut kemudian dibatalkan.
Kini, pola serupa kembali terlihat dalam kebijakan pembelajaran jarak jauh
Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/26.5878/SEKR-DIKDA tertanggal 16 Oktober 2026, Pemprov Sulut sebelumnya menetapkan pelaksanaan PJJ pada 19–21 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya penghematan BBM dan pengurangan mobilitas masyarakat.
Namun, melalui surat edaran tertanggal 18 Oktober 2026, Pemprov Sulut membatalkan kebijakan tersebut.
Alasannya, kondisi ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah Sulawesi Utara dinilai telah kembali normal.
Kegiatan pembelajaran pun diminta kembali berlangsung secara tatap muka seperti biasa, mengikuti kalender pendidikan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi William, persoalan utamanya bukan semata-mata pada keputusan membatalkan PJJ atau mengembalikan pembelajaran ke kelas.
Pemerintah, menurut dia, memang perlu menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan situasi.
Namun, perubahan semestinya didahului kajian yang matang, koordinasi lintas perangkat daerah, dan pemeriksaan kondisi lapangan sebelum aturan diumumkan.
Ia meminta gubernur tidak berhenti pada pembatalan surat edaran, tetapi juga mengevaluasi proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah provinsi, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab menyiapkan dan merekomendasikan kebijakan.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang menyangkut kepentingan publik tidak terkesan sebagai keputusan yang dibuat secara tergesa-gesa, lalu dikoreksi setelah menimbulkan kebingungan.
Sebab, ketika kebijakan pemerintah berubah dalam hitungan hari, masyarakat bukan hanya menghadapi ketidakpastian, tetapi juga harus menanggung konsekuensi penyesuaian di lapangan.
Bagi William, kepercayaan publik dan wibawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dipertaruhkan jika pola serupa terus berulang.
Ia pun mendesak gubernur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kabinet agar setiap kebijakan ke depan benar-benar terukur, terkoordinasi, dan berpijak pada kondisi faktual masyarakat.(***)







