Kabar Gembira, di Minut Sudah Ada Kartu Identitas Anak

oleh -279 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA-MINUT, Kabar gembira untuk para orang tua yang memiliki anak dengan usia dibawah tujuh belas tahun, saat ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah menyediakan Kartu Identitas Anak (KIA) .

Pagi tadi, setelah ibadah oikumene di Pendopo Kantor Bupati, Bupati dan Wakil Bupati Minut, Joune Ganda-Kevin Lotulung didampingi pihak Dukcapil, secara simbolis menyerahkan KIA kepada empat orang anak TK dan lima orang anak SD,

Dikatakan Ganda usai penyerahan simbolis, KIA adalah program dari pemerintah pusat yang harus disukseskan hingga ke wilayah kabupaten dan kota. Sebagai warga negara anak-anak mendapat hak yang sama untuk pengakuan negara melalui sebuah kartu identitas,

“KIA, yang mulai digagas sejak tahun 2016, merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.
Kini, orang tua, setelah sang ibu melahirkan anak, tak hanya mengurus akta kelahiran, mereka harus membuat KIA untuk buah hatinya tersebut” jelas Bupati berparas tampan kepada wartawan media ini, Senin (29/3) pagi.

Diketahui, pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus berbenah terkait perekaman data dan identitas. Kini, selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga usia 17 tahun ke atas, juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP anak untuk usia 0-17 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.