Legislator Sulut Dhea Lumenta Soroti Dinas Koperasi, Minimnya Pelaku Usaha di Sulut Urus NIB

oleh -1137 Dilihat
Legislator Sulut Dhea Lumenta Soroti Dinas Koperasi, Minimnya Pelaku Usaha di Sulut Urus NIB

PODIUMUTAMA-SULUT, Dipimpin Inggried Sondakh, Komisi II DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat komisi, Senin (02/03/2026) dengan sejumlah mitra kerja, diantaranya Dinas Koperasi dan UMKM.

Dalam rapat tersebut, terungkap dimana Jumlah pelaku usaha di Sulut yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) masih rendah.

Data diperoleh, hingga Maret 2026, baru 17.610 NIB yang mengurus NIB. Jumlah ini jauh lebih kecil dari jumlah pelaku UMKM sebanyak 400.000.

Menurut Sekretaris Komisi II Dhea Lumenta, banyaknya pelaku usaha yang belum mengantongi NIB karena keterbatasan literasi digital.

“Kondisi ini ditambah dengan akses internet yang belum merata hingga ke pelosok,” jelasnya.

Politisi Bolmong ini meminta Dinas
Dinas Koperasi dan UMKM agar langsung
jemput bola ke pelaku usaha.

“Instansi terkait bisa langsung dampingi pelaku usaha atau turun lapangan dan melakukan
pendaftaran NIB di tempat,” pintanya.

Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, kelemahan saat ini karena masyarakat mengira mengurus NIB harus datang jauh-jauh ke kantor PTSP.

“Padahal, lewat aplikasi OSS sebenarnya bisa selesai saat itu juga, hanya butuh KTP dan NPWP. Kendalanya memang pada cara login dan pengoperasiannya,” jelas Tahlis.

Tahlis juga memastikan pihaknya tetap mengambil peran aktif sebagai fasilitator bagi para pelaku UMKM. Salah satunya dengan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM,” tambahnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.