Legislator Sulut Billy Lombok Tegaskan Tidak Ada Niat Memperlambat Penetapan Ranperda Covid-19

oleh -255 Dilihat
oleh

 

PODIUMUTAMA-MANADO,Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (11/1/2021) kemarin sore mengadakan Rapat Pembahasan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 antara Komisi 4 DPRD bersama Biro Hukum Setda Prov Sulut dan Tim Ahli DPRD di ruang rapat paripurna.

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen dan Koordinator Komisi IV sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok.

Billy Lombok di rapat mengusulkan agar Ranperda tersebut wajib dibahas secara teliti sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Usai rapat Billy Lombok saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan bahwa tidak ada niat untuk memperlambat Ranperda tersebut.

“Semua menghendaki perda ini cepat selesai termasuk Fraksi Demokrat dan saya. Tidak ada maksud untuk memperlambat,” tutur Lombok.

Diakuinya, dalam tiga kali pelaksanaan rapat pembahasan perda itu dirinya satu kali tidak hadir.

“Tapi bukan berarti tidak ada ruang untuk memberikan pendapat dan masukkan,” ucap Legislator dua periode di DPRD Sulut seraya menyentil kembali bahwa Partai Demokrat pun sebelumnya pernah memberikan masukkan tapi tidak dicantumkan karena dianggap tidak perluh.

Adapun disampaikan Lombok, masih banyak yang perluh dituangkan dalam perda tersebut.

“Contohnya ketika ada denda bentuk kolek denda seperti apa, jaga jarak seperti apa dan protokol seperti apa. Bagi kami perlu penjelasan lebih lanjut, bukan berarti memperlambat. Kalau kita terburu-buru dan nantinya harus dibahas kembali kan mubazir,” kata Lombok.

Menurut Lombok, Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID 19 yang sementara dibahas sudah bagus.

“Tapi, sangat penting adanya penetrasi yang jelas,” sebut dia.

Politisi dari Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa perda sifatnya mengikat, final dan ada unsur memaksa.

“Kalau unsur memaksanya tidak jelas, maka tidak jelaslah pelaksanaannya,” serunya.

Intinya lanjut Lombok, dirinya sangat mendukung apapun yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur, Aparat dan Penegak Hukum.

“Saya dukung 100 persen,” tandas Lombok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.