PODIUMUTAMA-MANADO, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (15/6/2021) sekira pukul 11.00 WITA, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka
Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sekaligus
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tersebut serta Jawaban/Tanggapan Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen.
Di paripurna itu, kelima Fraksi di DPRD Sulut yakni, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai menyampaikan sejumlah catatan dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

Pun, di rapat paripurna tersebut apresiasi disampaikan kepada gubernur atas prestasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut terlebih khusus para petani cengkih dan kopra dan kini harga kedua komoditi tersebut melonjak naik. Harga kopra kini dikisaran Rp.14 ribu dan cengkih Rp.125 ribu per kilogram.
Disambutan Gebernur mengatakan bahwa kegiatan rapat paripurna ini merupakan akuntabilitas kita terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2020.

“Sebagaimana diketahui, APBD tahun 2020 dapat dikatakan tahun yang cukup berat karena banyak dinamika yang cukup berat, salah satunya Refocusing APBD penanganan Pandemi Covid-19,” tuturnya.
“Puji Tuhan pada 3 Mei 2021, BPK RI memberikan WTP terhadap LKPD (APBD TA. 2020) Provinsi Sulut yang sekaligus menjadi pemegang keberhasilan kita bersama mempertahankan 7 tahun berturut-turut. Dan semua ini tak lepas dari kerja sama kita semua,” sambungnya.
Pada sisi pendapatan daerah, Gubernur mengungkapkan bahwa total realisasi pendapatan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 3.690.999.213.207,- atau 96,20% dari target yang ditetapkan Rp. 3.834.072.066.454,- .
Gubernur juga menjelaskan tentang realisasi penerimaan pajak, dana perimbangan, realisasi DAM dan realisasi lain-lain.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan APBD tahun 2020 dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas atas pelaksanaan anggaran pengawasan dan pemeriksaan oleh pengawas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan bahwa secara jujur APBD tahun anggaran 2020 belum mampu mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Sulut karena diperhadapkan kondisi keterbatasan anggaran.
Gubernur berharap semoga pertumbuhan ekonomi Sulut dapat segera kembali pulih seperti semula.
“Dalam situasi kondisi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi mencapai dengan +1,87% dari tahun 2019 -3,7% artinya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi 1,87% bertumbuh 5,6% mudah-mudahan di Semester ke-2 pertumbuhan ekonomi kita sudah kembali semula seperti awal-awal pemerintahan ODSK 5,5% pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Turut hadir di rapat paripurna aafalah sejumlah Anggota Dewan sementara Anggota Dewan lainnya mengikuti jalannya rapat paripurna secara virtual, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan jajaran, Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten Setda Prov. Sulut, Pejabat Tinggi Pratama. (Advetorial)






