PODIUMUTAMA-MANADO, Gelombang pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih berlangsung. Meski begitu, tak menyurutkan gerak pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih tetap memantau roda pembangunan di bumi Nyiur Melambai.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos mengakui, memang dengan adanya pandemi Covid-19 terjadi pembatasan dalam aktivitas mereka di kantor DPRD Sulut. Sesuai dengan himbauan pemerintah yang dikeluarkan maka mereka wajib mengikutinya.
“Dengan adanya covid maka ada pembatasan-pembatasan. Itu sesuai dengan himbauan pemerintah. Dimana kita DPRD yang hadir hanya sebatas 25 persen untuk masuk kantor,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, usai rapat internal Komisi III DPRD Sulut, belum lama ini, yang berlangsung secara virtual.
Walaupun demikian ditegaskannya, tugas dan fungsi anggota dewan dalam pengawasan tetap jalan. Tentu dengan memperhatikan wilayah-wilayah yang bukan berada dalam zona rawan penyebaran Covid-19.
“Tapi fungsi pengawasan tetap kita laksanakan. Dengan melihat daerah yang zona hijau,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung tersebut.
Dengan demikian menurutnya, kalau metodenya seperti ini maka dalam pelaksanaan pengawasan itu akan jalan terus. Hal itu karena tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Protokol kesehatan tetap kita terapkan. Dimana kita tahu ada pembangunan-pembangunan yang sementara berjalan sekarang dan kita akan lakukan pengawasan,” tuturnya.
Fungsi pengawasan ini baginya perlu dilakukan. Utamanya akan memasuki lagi perubahan anggaran dalam waktu dekat.
“Apalagi kita akan masuki APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) perubahan dan juga APBD induk tahun 2022,” tandasnya.






