Komisi II DPRD Sulut Minta OJK Lebih Perketat Pengawasan Terhadap Finance

oleh -232 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA–MINUT, Demi membela kepentingan rakyat, dan menjawab kegelisahan atas tindakan dari sejumlah Finance yang dianggap memberatkan dan meresahkan debitur.

Komisi II DPRD Sulut yang dipimpin Priscilla Cindy Wurangian mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Finance dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di ruang rapat serbaguna gedung cengkih, Selasa (18/1/2022).

Komisi II memintah pihak OJK untuk dapat mengawasi lebih ketat perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melakukan penyitaan kendaraan baik roda dua mauoun roda empat dengan keterlambatan pembayaran selama 2-3 bulan dan diminta untuk dibayar lunas.

“OJK memfasilitasi pengadaan data kontrak baku dari semua PUJK di sulut dan diserahkan kepada komisi II DPRD Provinsi Sulut melalui staf komisi II paling lambat 2 minggu dari sekarang,” tegas politisi Dapil Bitung-Minut saat membacakan kesimpulan RDP.

Dalam rekomendasi tersebut komisi yang membidangi perekonomian ini, meminta OJK memberikan sanksi tegas terhadap PUJK yang tidak menghadiri RDP.

Turut hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, Kristo Ivan Lumentut, Sandra Rondonuwu, Nick Adicipta Lomban, Hery Rotinsulu, Inggried Sondakh dan Syennie Kalangi.

Diketahui dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah FinanceX FIF, BFI, Kredit Plus Finance, Oto Multi Artha, Hasrat Multi Finance, PT. BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera, serta pihak debitur yang menyampaikan aspirasi kepada komisi II diantaranya, Rusdi Tanduk, Joudi Makarawung, Susana Deysi dan Dedi Pandelaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.