Legislator Sulut Turun Dapil Sosialisasikan Perda Penyandang Disabilitas dan Bantuan Hukum 

oleh -228 Dilihat
oleh

PODIUMUTAMA–MANADO, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhitung mulai tanggal 21 hingga 27 Januari 2022, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (SOSPER) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Kedua Perda yang disosialisasikan ke masyarakat yakni Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas serta perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang bantuan hukum dan masyarakat miskin.

Terpantau dalam SOSPER Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Kamis (27/1/2022) yang dengan lugas memaparkan bahwa di Sulut sudah ada Perda yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas serta perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Untuk perda perlindungan dan pemberdayaan masyarakat secara teknis, Silangen menyebut bahwa perda tersebut bisa berdampak langsung bagi masyarakat penyandang Disabilitas.

Dirinya juga berharap, Perda tersebut bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan bagi penyandang Disabilitas. Yang menurutnya, sebelumnya para penyandang disabilitas tidak diberikan ruang atau hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

Begitu juga dalam SOSPER yang dilaksanakan anggota DPRD, Stella Runtuwene di Desa Pinaling dan Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan disambut dengan antusias masyarakat sekitar.

Dalam Sosper Stella Runtuwene tersebut, masyarakat mendukung penuh diterbitkannya Perda tersebut, namun meminta adanya dukungan dari pemerintah. Khususnya terkait fasilitas untuk disabilitas.

“Mereka minta perhatian dari pemerintah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di Kelurahan Bitung Amurang, agar di perhatikan dan dibantu fasilitas serta perlengkapan yang nyaman untuk disabilitas,” ungkap Srikandi Partai Nasdem ini.

Dalam SOSPER anggota DPRD Amir Liputo, Anggota Dewan dari dapil Manado, Sabtu (22/1/2022). Dimana, untuk Perda perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas diusulkan agar disiapkan tenaga Juru Bahasa Isyarat dalam agenda resmi DPRD Sulut.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.