Hari Ini, Pemkab Minut Proses Siltap PeraDes di 105 Desa

oleh -245 Dilihat

 

PODIUMUTAMA-MINUT, Hari ini, Senin (03/04/2023), Badan Keuangan Minahasa Utara (Minut) sedang memproses penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di 105 desa.

Proses pencairan tersebut dibenarkan Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, yang juga turut hadir Kadis Sosial dan PMD, Kadis Kominfo dan Persandian Robby Parengkuan dan Inspektur Minut Steven Tuwaidan, di Ruangan Kantor Kaban Keuangan.

“Progresnya saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana(SP2D). Sedang di proses dan hari ini bisa dipindah bukukan,” terang Kaban Carla.

Disisi lain, Kadis Sosial dan PMD Arnolus Wolajan mengatakan Proses pengajuan siltap perangkat desa, BPD dan Linmas tergantung dari syarat bayar yaitu APBDes yang harus dipenuhi desa yang bersangkutan.

“Saat ini masih 20 desa yang belum dievaluasi. Selesai evaluasi langsung kami ajukan,” jelas Wolajan.

Inspektur Minut Steven Tuwaidan mengatakan, dirinya memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan. Pemerintah desa dan BPD(Badan Permusyawaratan Desa( harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengwasan.

“LPJ harus disampaikan dulu, baru kemudian diverifikasi oleh inspektorat,” tandas Tuwaidan.

Menurut realese data dari Badan Keuangan Minut pagi ini, akan diproses Siltap, Tunjangan BPD dan Linmas triwulan I 2023 (Januari sampai Maret) sebesar Rp12.103.191.000 (dua belas miliar seratus tiga jura seratus sembilan puluh satu) rupiah dengan rincian :

1) Siltap Rp9.555.441.000

2) Tunjangan BPD Rp1.305.750.000

3) Operasional Linmas Rp1.242.000.000

Sedangkan 20 Desa lainnya sementara menyelesaikan syarat salur (APBDes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.