PODIUMUTAMA-MANADO, Baru-baru ini Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa modus korupsi yang banyak terjadi di DPRD saat ini adalah terkait pokok-pokok pikiran atau pokir yang menghasilkan program dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan tangkap para anggota dewan jika ada yang melakukan korupsi.
“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” ujar Firli.
Firli meminta, korupsi modus pokir agar tidak terjadi lagi dengan alasan biaya politik mahal. Karena kata Firli, jika tertangkap KPK maka tidak ada yang akan menolong.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir secara langsung di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan maupun virtual dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023.
Menanggapi itu, Akademisi asal Sulawesi Utara, Ferry Liando mengatakan bahwa peringatan ketua KPK ini harus jadi early warning.
“Artinya semua anggota DPRD harus hati-hati. Pokir merupakan hasil kesepakatan DPRD untuk diperjuangan pada RKPD tahunan. Bagi DPRD, pokir itu merupakan hasil aspirasi yang di Terima DPRD ketika melakukan reses. Tentu sesuatu hal yang sangat positif jika pokir DPRD dimasukan dalam RKPD dan menjadi sumber pembiayaan dalam APBD,” Jelasnya, Senin (03/04/2023).
Namun demikian, lanjut Liando, ketika pokir DPRD masuk dalam APBD, jangan serta merta mengintimidasi SKPD untuk mengarahkan pekerjaan proyek pada rekanan tertentu. Banyak kasus ternyata, ketika terjadi persepakatan dengan rekanan tertentu, DPRD meminta imbalan atau fee pada rekanan. Atau juga SKPD menetapkan rekanan langsung tapi agar aman, rekanan wajib setor fee DPRD.
“Hal-hal ini yang harus dicegah,” Singkatnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan, jelang pemilu 2024 kiranya hal-hal demikian harus diwaspadai. Sebab bagi DPRD saat ini yang akan mencalonkan diri kembali tentu membutuhkan biaya agar tetap bertahan dalam jabatan. Namun demikian harus waspada jangan sampai terjadi penyalahgunaan jabatan.
Liando mencontohkan Jika anggaran proyek fisik terlalu banyak potongan seperti fee maka akan berdampak pada kualitas Infrastuktur fisik yang buruk. Ujung-ujungnya juga rakyat yang merasa akan di rugikan. Apalagi jika potongan ternyata mencapai 20 hingga 30 persen dari nilai kontrak.
Ferry menjelaskan sistim pemilu saat ini yang menerapkan sistim proporsional daftar terbuka menjadi salah satu pemicu calon anggota DPRD harus menyediakan modal banyak untuk memenangi kompetisi. Apalagi yang menjadi lawan bukan hanya berasal dari calon dari parpol berbeda, akan tetapi juga calon yang berasal dari satu parpol yang sama.
“Apalagi para calon akan berhadapan dengan tipe pemilih yang mayoritas masih sangat pragmatis,” Tuturnya.







