Turun di Masyarakat, Legislator Sulut Gelar Sosper Ranperda

oleh -173 Dilihat


PODIUMUTAMA-MANADO,
Legislator Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turun ditengah-tengah masyarakat guna mensosialisasikan rancangan peraturan daera (Ranperda) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).


Seperti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan, S.IP, MAP., MSi Melangsungkan kegiatan Sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daedah (Ranperda) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Pada Senin (24/07/2023).


Dalam Sosialisasi tersebut MJP menjelaskan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.

“Ranperda BRIDA ini dapat membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian serta inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ucap MJP di Aula GMIM Eben Heazer Maumbi.

Ia juga menambahkan, “BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tokoh Agama, Pemerintah desa Maumbi, dan Warga masyarakat disekitar serta Pihak Sekretariat DPRD Sulut.

Warga masyarakat pun terlihat sangat antusias dengan kehadiran MJP ditengah mereka.

“Terima kasih bapak Melky Jakhin Pangemanan telah hadir bersama kami di desa Maumbi terutama bersama kami diseputaran GMIM Eben Heazer Maumbi,” Tutur salah satu ibu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Desa Parentek kecamatan lembean timur, Rabu (26/07/2023).


Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Indonesia.


Lembaga ini pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2019 yang melekat kepada Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).


Pada 28 April 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, BRIN terpisah dari Kemenristek dan berdiri sendiri dibawah Presiden. Di tanggal tersebut juga Presiden resmi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.


Braien Waworuntu atau sering disapa BW ini dalam kesempatan menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya Ranperda BRIDA tersebut.

“Ranperda ini mempunyai tugas untuk Menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.” Tutur BW.

Ia pun menambahkan, “salah satu fungsi dari Brida ialah pelaksanaan pengarahan dan penyinergian dalam penyusunan perencanaan, program, anggaran, dan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan.” Tambahnya.

BW mendapatkan masukan-masukan yang positif serta Inovatif dari warga yang ikut kegiatan tersebut, juga mendapat Apresiasi dari berbagai masyarakat serta tokoh-tokoh Masyarakat yang hadir.

“Kami merasa bangga dengan kehadiran anggota DPRD Provinsi Sulawesi utara bapak Braien Waworuntu di desa kami, dengan kehadiran anggota DPRD Sulut disini. Kami bisa menyampaikan langsung apa yang kami perlukan dan kiranya dapat diperjuangkan.” Ujar salah satu tokoh masyarakat.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, Pihak Sekretariat dewan, Pemerintah desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.