Amir Liputo : DPRD Sulut Usulkan Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

oleh -585 Dilihat
Foto: beautynesia/podiumutama.com

 

PODIUMUTAMA-SULUT, UU Nomor 8 Tahun 2019 salah satu pasal 36 mengamanatkan bagi daerah yang belum ada embarkasi, maka biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi Jemaah Haji dari daerah asal embarkasi dan atau debarkasi adalah tanggungan pemerintah daerah. Bahkan secara implisit biaya yang dimaksud dianggarkan dalam ABPD.

Atas hal tersebut DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Hal ini diungkapkan legislator dapil Kota Manado Hj Amir Liputo saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (06/08/2024).

Politisi PKS ini mengatkan, besok (Rabu- red) adalah rapat paripurna internal yang akan mendapatkan persetujuan dari Anggota DPRD Sulut terhadap Ranperda ini, maka akan segera dibahas untuk disahkan.

“Bagi daerah yang belum ada embarkasi
atau tempat awal jemaah haji menuju Tanah Suci, dan tempat kembali Jemaah Haji. Nah, Sulut belum ada embarkasi hanya ada asrama haji, sedangkan asrama haji hanya tempat untuk transit, ” jelasnya.

“Agar supaya kita punya dasar hukum yang kuat, sebagaimana dengan daerah seperti
Gorontalo, Ternate dan Ambon ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, ” tegasnya.

Kata Liputo, dalam Perda ini fokus pada tanggung jawab daerah, dan tidak mengambil tanggung jawab pemerintah pusat.

Antara lain, transportasi, akomodasi dan konsumsi. Substansinya apabila Perda ini sudah selesai Jemaah Haji tidak akan menanggung biaya dari asrama haji sampai ke Embarkasi Balikpapan.

“Hal ini akan dimasukan dalam kewajiban pemerintah yaitu dalam APBD, ” tuturnya.

Liputo menambahkan, mengapa Perda ini hadir karena saat pihaknya melaksanakan reses selalu mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai hal ini.

“Alhamdulilah kami dapat dukungan Gubernur Wagub, Kajati, Kapolda, semua memberikan perhatian, ” ungkapnya.

Tidak semua Jemaah Haji yang ke Tanah Suci itu ekonominya di atas, sebagian besar mereka yang sudah menabung puluhan tahun. Namun, karena semangat beribadah tinggi, sehingga dirinya merasa daerah wajib membantu para Jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji.(*/OSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.