DPRD Sulut Hadirkan Ranperda Danau Tondano, Tuai Apresiasi dari PLN NP UP Minahasa

oleh -566 Dilihat

PODIUMUTAMA-SULUT, DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.

Atas hal tersebut menuai apresiasi dari  Manager Operasi PT PLN NP UP Minahasa, Oudy Rumbayan,

“Ranperda Danau Tondano ini menjadi kepentingan juga buat kami PLN, karena prime mover untuk pembangkit listrik khususnya PLTA itu merupakan prime mover terbesar adalah air, pemanfaatan air,” kata Oudy, Senin (5/8/2024).

“Jadi, apabila Daerah Aliran Sungai (DAS) itu bagus kemudian danau itu dapat berkembang pasti torang pe PLTA akan long life,” tambahnya.

Oudy menegaskan, PT PLN NP UP Minahasa mensupport sekali dengan apa yang akan dibangun terkait dengan perlidungan DAS dan Danau Tondano ini.

“Kami tetap support dan kami berterima kasih apabila ranperda ini menjadi perda dan menjadi salah satu momentum yang terindah bagi kami khusunya PLTA Tonsea Lama, kami beterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara khususnya terutama DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” sebutnya.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan beberapa aksi nyata untuk melindungi dan melestraikan Danau Tondano.

“Kami sudah lakukan mulai dari 2009 lalu appointment eceng gondok. Mengangkat eceng gondok yang menjadi gulma di sepadan danau di DAS Tondano dan Danau Tondano,” ungkapnya.

Di sisi hilir, PT PLN NP UP Minahas juga sudah mengangkat eceng gondok dari 2029 untuk pengoperasian PLTA.

“Bulan Juli lalu kami bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi untuk sedikit pengerukan dari 23 titik sedimentasi yang ada di DAS. Jadi untuk membantu laju aliran air dari hulu sampai ke hilir. Kami tetap mensupport ranperda ini,” tandasnya.(*/OSM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.