PODIUMUTAMA-SULUT, Politik itu dinamis, bahkan hampir sama dengan pemain sulap, penuh dengan kejutan-kejutan. Sim Salabim Abrakadabra Setelah menarik surat pengusulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Sampel, masuk juga pengusulan dari DPP Demokrat terkait pergantian unsur pimpinan DPRD Sulut.
Hal itu sesuai surat masuk DPP Demokrat tentang persetujuan pergantian wakil ketua DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD, Niklas Silangen di rapat paripurna laporan kinerja AKD dan tutup buka masa reses, Selasa (07/01/2025).
“Memutuskan dan menetapkan pergantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Sulut fraksi partai Demokrat. Pertama, mencabut SK tanggal 5 oktober 2024 tentang penetapan unsur Pimpinan, yang menetapkan saudara Billy Lombok sebagai Wakil ketua DPRD Sulut dinyatakan tidak berlaku lagi,” Baca Sekwan.
“Kedua, mengusulkan saudara Royke Anter sebagai pengganti unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sulut Fraksi Partai Demokrat menggantikan Billy Lombok,” Tambahnya.
Sekwan membacakan bahwa surat ini ditetapkan pada 23 Desember 2024 DPP Partai Demokrat yang bertanda Ketua Umum AHY.
Dengan adanya surat tersebut, otomatis kursi empuk Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok diambil ahli oleh Royke Anter.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Sekprov Steve Kepel mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Jajaran OPD dan Insan Pers.(*/OSM)






