Dugaan Korupsi Anjungan TMII Terangkat dalam RDP Komisi I DPRD Sulut dan Biro Organisasi

oleh -769 Dilihat
Dugaan Korupsi Anjungan TMII Terangkat dalam RDP Komisi I DPRD Sulut dan Biro Organisasi.

PODIUMUTAMA-SULUT, Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Organisasi Pemprov Sulut, di ruang rapat Komisi I, Senin (10/02/2024).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu, dan dihadiri sejumlah personel, membahas beberapa hal.

Henry Walukow mempertanyakan terkait adanya laporan dugaan korupsi proyek anjungan TMII oleh salah satu LSM.

“Persoalan yang tertinggal di 2024, adanya laporan LSM INAKOR dengan dugaan korupsi pembangunan anjugan TMII milik Provinsi Sulut, supaya kami tahu duduk persoalannya seperti apa” ucap Walukow.

Walukow juga menanyakan mengenai struktur juga dibutuhkan tenaga teknis. “Rekomendasi Komisi I kepada BKD agar dapat memenuhi kebutuhan pegawai maupun P3K, demi menunjangnya pelayanan di Biro Organisasi, ” tuturnya.

Kepada Biro Organisasi Flora Krisen menanggapi hal tersebut, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat.

“Kami akan koordinasikan hal ini”singkat Krisen.

Flora menambahkan, mengenai kebutuhan P3K dan PNS Biro Organisasi punya peran dalam penetapan fornasi, sesuai dengan peta jabatan yang sudah dikaji. “Tahun 2024 peta jabatannya sudah ada, sehingga pemprov punya keluasaan merima sesuai kebutuhan, ” imbuhnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.