Serap Aspirasi Masyarakat, Legislator Dapil Minut-Bitung Laksanakan Reses Pertama di Tahun 2025

oleh -4147 Dilihat
Serap Aspirasi Masyarakat, Legislator Dapil Minut-Bitung Laksanakan Reses Pertama di Tahun 2025.

PODIUMUTAMA-MINUT, Masa reses pertama di tahun 2025 dimanfaatkan dengan baik oleh para wakil rakyat yang ada di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) , untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapilnya.

Seperti para legislator dapil Minut-Bitung yang turun langsung melakukan tatap muka dan dialog bersama masyarakat.

Personel Komisi 2 DPRD Sulut, Ruslan Abdul Gani menggelar reses pertamanya di tahun 2025, bersama Rukun Jejak Merdeka dan Masyarakat Watutumou Induk, Minahasa Utara (Minut), Rabu (19/03/2025).

Abdul Gani mengatakan tujuan dirinya mengunjungi masyarakat di Watutumou ini untuk mendengar aspirasi dari masyarakat, dan nanti akan disampaikan kepada pemerintah baik kabupaten maupun provinsi.

“Dalam reses ini, saya akan mendengar keluhan bapak/ibu untuk nanti disampaikan kepada pihak yang berwenang, agar ditindaklanjuti, ” ungkapnya.

‎

Dalam sesi diskusi, salah satu warga ‎Lukman Purba mengemukakan, terkait air yang masih belum lancar.  Termasuk akses jalan masuk ke dalam perumahan, yang belum ada perubahan sampai saat ini dari pihak terkait.

‎”Sejak awal saya tinggal di perumahan ini, sampai sekarang tidak ada perubahan, ” ujarnya.

Sementara itu,  warga lainnya Febry Moloke menjelaskan, keberadaan Kantor PDAM yang berada di sekitaran perumahan.

“Sudah bertahun-tahun selesai dibangun, tapi sampai sekarang ini belum difungsikan sama sekali, ” bebernya.

‎

Setelah mendegar semua aspirasi warga, Abdul Gani pun menegaskan, semua aspirasi sudah saya catat, dan akan disampaikan nanti di Rapat Dengar Pendapat (RDP).

‎”Semua keluhan sudah saya dengar dan tampung dan akan saya teruskan pada RDP nanti. Mudah-mudahan setelah RDP, semua aspirasi yang sudah diterima akan disampaikan kepada pemerintah atau pihak terkait, untuk direalisasikan sesuai kebutuhan di perumahan ini, ” imbuhnya

Terpisah, Henry Walukow melaksanakan reses bersama Masyarakat lingkar tambang Tatelu, (21/3/2025) dilaksanakan di lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tatelu.

Sekretaris Koperasi Batu Mas Tatelu Mario Ekel, SH kepada awak media di sela kegiatan reses mengatakan, meminta kepada Pemprov Sulut agar kegiatan pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tatelu bisa mendapatkan ijin dari Pemerintah.

“Besar harapan dari masyarakat penambang, agar supaya para penambang di sini mendapatkan payung hukum dalam melakukan aktifitas pertambangan,” ucap Mario Ekel.

Menurutnya, di pertambangan Desa Tatelu bukan hanya dari orang Tatelu. Tetapi banyak juga menyerap tenaga kerja dari luar Desa Tatelu seperti dari wilayah Minahasa Raya, Bolmong Raya bahkan dari pulau Jawa yang melakukan aktivitas pertambangan.

Para penambang juga berharap, ke depan Pemprov Sulut dapat menyediakan regulasi yang akan menjadi payung hukum dari kegiatan pertambangan yang ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tatelu.

“Kami yakin dan percaya sesuai program visi dan misi dari Gubernur Jenderal Yulius Selvanus, sudah berkomitmen dengan masyarakat penambang akan memberikan ijin kepada para penambang rakyat,” ucap loyalis YSK.

Selain itu mereka juga bermohon, kiranya Pemerintah Provinsi Sulut dapat memperhatikan infratruktur seperti jalan yang sudah sangat parah kerusakannya.

Baginya, jalan penghubung ruas Talawaan-Tatelu seingatnya masuk dalam program KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Bandara-Likupang. Dan ini harus segera diperbaiki, karena mengingat pengembangan pariwisata yang ada di Kabupaten Minut.

Mario Ekel juga bermohon kepada Anggota Komisi 1 DPRD Sulut Henry Walukow, SE untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi dari penambang di lembaga legislatif dan eksekutif, agar ke depan WPR Tatelu mendapatkan ijin dari Pemerintah.

Sementara itu Anggota Komisi 1 DPRD Sulut dari Fraksi Partai Demokrat Henry Walukow, SE mengatakan, keberadaan WPR Tatelu bukan hanya dinikmati oleh masyarakat penambang. Tapi juga mempunyai nilai mutu multi efek ekonomi yang besar bagi masyarakat di sekitar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seperti pasar, bengkel, ojek dan lainnya sebagainya, sehingga dapat mendongkrak perekonomian dari masyarakat di Kecamatan Dimembe dan Kecamatan Talawaan termasuk Desa Tatelu.

“Ini menjadi sentral perekonomian yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, dalam hal pemberian regulasi atau payung hukum yang jelas. Apalagi ini berada di jalur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bandara-Likupang,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut.

Henry Walukow juga menambahkan untuk pemberian regulasi WPR di Desa Tatelu, kewenangannya ada di tangan Gubernur Sulut.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.