Deprov Sulut Kembali Gelar RDP Lintas Komisi Bersama Warga Sario, Lagi-lagi Pengadilan Negeri Manado Tak Datang

oleh -1675 Dilihat
Deprov Sulut Kembali Gelar RDP Lintas Komisi Bersama Warga Sario, Lagi-lagi Pengadilan Negeri Manado Tak Datang.

PODIUMUTAMA-SULUT, DPRD Sulut kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Warga Sario, yang terus berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka, Senin (25/08/2025) di ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulut.

Dalam pertemuan ini, untuk yang ketiga kalinya Pengadilan Negeri Manado tidak datang, dan mengabaikan undangan resmi dari Ketua DPRD Sulut.

Pengacara keluarga Simon Tatukude Reinhard menyatakan, pihaknya menginginkan Ketua DPRD Sulut melakukan tindakan tegas karena Pengadilan Negeri Manado yang tidak menghargai undangan Ketua DPRD Sulut.

Kedua, Kata Reinhard, pihaknya meminta rekomendasi dari Ketua DPRD Sulut kepada Mahkama Agung RI untuk bwrtindnak tegas perihal ketidakhadiriannya dalam tigabkali RDP yang dilaksanakan.

Ketiga, pihaknya meminta rekomendasi dari DPRD Sulut bahwa putusan yang menjadi objek ialah lokasi hak milik klinenya di Sario Tumpaan adalah milik Yunike Kabimbang

“Lokasi ini tidak bukan objek 112 yang hendak dieksekusi PN Mando, ” ujarnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.