Status Tanah Jadi Polemik, BAP DPD RI Turun Langsung di Pulau Bunaken, Dengar dan Kawal Aspirasi Masyarakat

oleh -5776 Dilihat
Status Tanah Jadi Polemik, BAP DPD RI Turun Langsung di Pulau Bunaken, Dengar dan Kawal Aspirasi Masyarakat.

PODIUMUTAMA-SULUT, Persoalan status tanah yang saat ini tengah dihadapi warga Bunaken Kepualauan, menuai sorotan dari banyak kalangan, temasuk dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.

Hari ini, Rabu (26/11/2025) Tim BAP DPD yang diketuai Achmad Syauqi Suratno dan Wakil Ketua Adriana Dondokambey dan sejumlah personel BAP turun langsung di Pulau Bunaken untuk mendengar keluhan dari masyarakat.

Jajaran BAP DPD RI melakukan pertemuan bersama pemerintah setempat, yakni Camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak, lurah, dan puluhan perwakilan masyarakat Bunaken

Dalam kunjungan tim BAP DPD RI berdialog dengan warga Kepulauan Bunaken terkait status tanah warga yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) kini diklaim negara dengan dalil wilayah hutan lindung dan wilayah konservasi Taman Nasional Bunaken.

Frangky Tawaris Warga Bunaken mengatakan, bahwa masyarakat sekitar sangat berharap agar agar bisa bertemu langsung dengan para pemangku kepentingan baik secara lokal Sulut maupun pusat.

“Sejatinya kita tidak setuju dengan ditetapkannya Pulau Bunaken sebagai hutan lindung atau wilayaj konservasi. Kami sebagai warga asli Pulau Bunaken meminta agar sertifikat tanah negara yang saat ini dialamatkan kepada kita ditinjau lagi. Karena SHM yang kita pegang saat ini, kita tidak bisa pinjam uang ke bank untuk modal usaha. Karena ada label tanah negara,” bebernya.

Lucky Pontoh, warga yang lahir dan besar di bunaken, menolak penetapan hutan konservasi,

“Dan di sini tanah pasini dari tahun 1700, dan dari 1912 kami sudah ada register. Dan untuk penetapan konservasi, kan mesti ada kajian-kajian” seru Pontoh.

Deki Domits, warga Bunaken meminta pemerintah mencabut peraturan mentri 734 tahun 2014 karna meresahkan masyarakat Bunaken.

“Tidak ada hewan langkah yang harus dilindungi di sini. Apa yang harus dikoservasi di sini?” lugasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno mengatakan bahwa, tim yang hadir saat ini untuk mengumpulkan fakta.

“BAP punya tugas mengurusi keluhan masyarakat. Nantinya kami akan pulang ke Jakarta dan akan mengkonfirmasi kepada semua pihak terkait. Kami akan perdalam. Tuntutan saat ini adalah cabut status hutan lindung dan memastikan warga memiliki SHM dimana SHM itu sama seperti sertifikat masyarakat lainnya,” katanya.

Syauqi mengatakan bahwa, pihaknya pada Kamis esok, akan bertemu dengan mitra kerja, dimana pihaknya akan meminta pendapat mereka terkait permasalahan warga Pulau Bunaken.

“Setelah itu akan dikaji. Nah nantinya kita akan undang Menteri ATR/BPN serta Menteri Kehutanan. Kita akan sampaikan permasalahan dan keluhan masyarakat. Kita harus pastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Saya pastikan bahwa ada solusi yang tidak merugikan masyarakat untuk masalah ini. Percaya saya,” tuturnya.

Sementara ituz Yulianus Henock Sumual mengatakan persoalan ini sudah berlangsung lama sekali dan tidak terselesaikan di tingkat pusat dan daerah.

“Seharusnya masyarakat ini mendapatkan kesejahteraan. Ada peran-peran aparat pemerintah yang akan kita dorong. Kita paham ada beberapa hal yang belum selaras antara harapan masyarakat dan kejadian yang terjadi. Tetapi kita akan godok masalah ini secara serius,” ucapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Adriana Charlotte Dondokambey ia pun memastikan bahwa kasus ini bakal mendapat perhatian baik pusat dan daerah.

“Jadi hari ini kami dari BAP DPD RI secara khusus datang untuk memastikan bahwa kasus ini harus mendapatkan penanganan. Kita bakal bawa masalah ini, status tanah warga Pulau Bunaken agar bisa diatensi Pemerintah Pusat. Jangan sampai masyarakat hidup dengan bayangan ketidaktenangan. Tanah mereka harus benar-benar menjadi milik warga Pulau Bunaken,” tegasnya.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.