Plt Kadis Perkim Sulut Reinhard Wariki Tak Becus dalam Jalankan Amanah Gubernur Yulius Selvanus

oleh -1580 Dilihat

 

PODIUMUTAMA-SULUT, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulawesi Utara (Sulut) Reinhard Wariki tak becus dalam mengemban tugas yang diberikan Gubernur Yulius Selvanus sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya, belum lama dilantik Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Reinhard justru dinilai menunjukkan sikap yang kurang kooperatif dalam menjalankan tugas sebagai kepala perangkat daerah.

Sorotan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama mitra kerja, Jumat (7/8/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, secara terbuka menyoroti komunikasi antara Komisi III dan Dinas Perkim Sulut yang dinilai tidak berjalan baik.

Liputo mempertanyakan sikap kepala dinas yang disebut enggan menerima komunikasi melalui telepon dari pihak Komisi III.

“Sebagai mitra kerja, kita harus intens dalam komunikasi. Masa baru jadi kadis sudah tidak mau angkat telepon. Ini harus menjadi perhatian dan bahan koreksi ke depan,” tegas Liputo.
Sorotan terhadap Reinhard tidak berhenti di ruang rapat.

Dan yang lebih memiriskan lagi, perilaku yang tidak mencerminkan sebagai perpanjangan tangan Gubernur Yulius Selvanus yang baik, usai RDP, wartawan yang hendak meminta keterangan terkait hasil pembahasan rapat justru mendapatkan penolakan wawancara oleh Plt Kadis Perkim Sulut tersebut.

Sikap itu pun memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pejabat publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terlebih Dinas Perkim merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur Yulius Selvanus.
Apalagi, Reinhard Wariki baru dipercaya menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perkim Sulut. Ekspektasi terhadap pejabat yang baru dilantik tentu bukan hanya menyangkut kemampuan menjalankan program dan administrasi pemerintahan, tetapi juga komunikasi, koordinasi, serta keterbukaan terhadap mitra kerja dan media.

Jika komunikasi dengan DPRD sebagai mitra kerja saja dipersoalkan, ditambah keengganan memberikan keterangan kepada wartawan setelah rapat, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi pimpinan daerah.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.