Rakyat Ku Keluarga Ku, Bupati Minut Joune Ganda Dorong Jaminan Sosial Untuk Pekerja

oleh -351 Dilihat
Rakyat Ku Keluarga Ku, Bupati Minut Joune Ganda Dorong Jaminan Sosial Untuk Pekerja

PODIUMUTAMA-MINUT, Rakyat ku, keluarga ku, itulah fondasi untama Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda.

Pun, Bupati Minut dua periode itu menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah, menurut dia, perlu memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan bekerja, hingga meninggal dunia.

Penegasan tersebut disampaikan Joune Ganda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dengan agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sabtu (17/10/2026).

Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan investasi.

Aspek perlindungan terhadap masyarakat yang bekerja juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan.

Menurut dia, pekerja merupakan salah satu fondasi utama yang menggerakkan aktivitas ekonomi daerah.

Kontribusi mereka tersebar di berbagai sektor, mulai dari perusahaan, jasa, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga usaha mikro dan menengah.

Namun, di balik produktivitas tersebut, para pekerja tetap menghadapi risiko yang dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus dipandang sebagai kebutuhan dasar pekerja, bukan semata-mata kewajiban administratif,” tegasnya.

Karena itu, ia memandang kehadiran pemerintah diperlukan untuk memastikan pekerja memperoleh akses terhadap perlindungan yang layak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam pandangan Bupati adalah perlindungan bagi pekerja sektor informal dan kelompok masyarakat yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap, pembentukan Perda tersebut dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas untuk memperkuat koordinasi, memperluas kepesertaan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Minahasa Utara.

Ia juga menekankan perluasan perlindungan harus dilaksanakan melalui kebijakan yang tepat dan terukur, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Joune mengharapkan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi itu dinilai penting agar perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjangkau pekerja di sektor formal, tetapi juga masyarakat yang selama ini berpotensi belum memperoleh perlindungan secara optimal.

Dalam rapat yang sama, Joune Ganda juga mengapresiasi jajaran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa Utara atas kerja sama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif akan terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.